Dilarang Ada Kerumunan saat Penjemputan Abu Bakar Baasyir, Terancam Diseret ke Hukum Bagi yang Nekat
Dilarang ada kerumunan saat penjemputan Abu Bakar Ba'asyir pada Jumat (8/1/2021). Bagi yang melanggar, ternacam diseret ke ranah hukum.
Editor: Miftah
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNNEWS.COM- Dilarang ada kerumunan saat penjemputan Abu Bakar Ba'asyir pada Jumat (8/1/2021).
Bagi yang melanggar, ternacam diseret ke ranah hukum.
Danrem 074/Warastratama, Kolonel Inf Rano Maxim Adolf Tilaar menekankan, jika 200 personel siap menyekat massa pendukung yang tersebar di pintu masuk Solo dan sekitarnya.
Bahkan, ia tak segan untuk menyeret ke ranah hukum bagi yang nekat melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Sanksinya sama seperti yang lain, sebab di mata hukum semua orang sama status dan kedudukannya," ungkapnya dengan tegas kepada TribunSolo.com, Kamis (7/1/2021).
Kolonel Inf Rano Maxim Adolf Tilaar pun meminta kerumunan massa dapat dihindari karena sangar rawan terjadinya penyebaran virus Corona.
"Agar disampikan bahwa Solo masih tinggi angka masyrakatnya yang terinfeksi Covid-19," katanya.
"Siapa pun yang mau datang kesini kita tidak peduli," tegas dia.
Baca juga: BNPT Akan Lakukan Program Deradikalisasi Terhadap Abu Bakar Baasyir
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Jumat Besok, Pengamanan Area Lapas Gunungsindur Diperketat
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Akan Langsung Dibawa ke Solo Besok Dijemput Anak, Pengacara, dan Tim Dokter
Bahkan TNI akan membantu Polri dalam penyekatan massa pendukung bakal dilakukan saat kepulangan Abu Bakar Ba'asyir.
Kolonel Inf Rano Maxim Adolf Tilaar menerangkan, ada sebanyak 200 personel keamanan sudah disiagakan saat kepulangan Abu Bakar Ba'asyir menuju Solo.
"Benar akan ada penyekatan," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (7/1/2021).
Disebutkan, 200 personel tersebut, kata dia terdiri dari beberapa unsur TNI maupun pihak internal Abu Bakar Ba'asyir.
Dia merinci, Makorem 35 personel, Yonif R 408/SBH 55 personel, Denpom Ska 10 personel, Denhubrem 10 personel, Grup 2 Kopassus 12 personel, Brigif 6 Kostrad 12 personel dan Intel Gab (Korem dan Kodim) 30 personel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.