Fakta-fakta Pria Pamer Alat Kelamin di Karawang, Berawal Ingin Cari Kerja Malah Diteriaki Wanita
Video seorang pria pamer alat kelamin di depan sebuah rumah di Desa Sukaseuri Kota Baru, Cikampek Kabupaten Karawang viral di media sosial.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Video seorang pria yang pamer alat kelamin di depan sebuah rumah di Desa Sukaseuri Kota Baru, Cikampek, Kabupaten Karawang viral di media sosial.
Kejadian tersebut berlangsung pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 16.44 WIB.
Tak lama berselang, pria yang diketahui berinisial M (30) telah diamankan oleh pihak Polres Karawang.
Bagaimana informasi lengkap dari kejadian tersebut? Berikut Tribunnews sajikan fakta-faktanya.
Baca juga: Viral TikTok Perempuan Alami Catcalling saat Berenang, Begini Caranya Atasi Pelecehan Verbal
Baca juga: Bocah 5 Tahun jadi Korban Pelecehan, Resleting Celana Pelaku Terbuka saat Ditangkap Warga
Pengakuan Korban
Pemilik video sekaligus korban bernama Anna membagikan ceritanya.
Sore itu Anna sedang berada di teras rumahnya untuk menunggu tukang yang sedang bekerja memasang carport.
"Tiba-tiba ada seseorang pakai sepeda motor berhenti depan pager sambil liatin saya, tapi saya belum curiga apa-apa," katannya kepada Tribunnews, Kamis (7/1/2020).
Kemudian saat Anna mengecek, ia melihat pria yang sedang berada di atas motor tengah mengeluarkan dan memainkan alat kelaminnya.
"Saya seketika kaget dan saya langsung spontan rekam sambil saya teriaki, lalu pelaku kabur, tapi posisi tukang sudah di dalam rumah untuk beberes karena sudah waktunya pulang," imbuhnya.
Anna mengaku tidak pernah mengenal pelaku sebelumnya.
Ia juga mengatakan aksi tak senonoh itu sudah ditangani oleh Polres Karawang.
"Kasus sudah ditangani pihak Polres," tutupnya.
Video Milik Anna Viral
Video milik Anna menjadi bahan perbincangan setelah diunggah ulang akun Instagram @gojek24jam.
Dalam rekaman yang tersebar, terlihat ada seorang pria berjaket hitam tengah duduk di atas motor.
Kemudian pria ini langsung tancap gas setelah tahu aksi ekshibisionisnya terekam kamera handphone.
Selain itu, si perekam juga meneriaki pelaku terkait perbuatannya.
Hingga Kamis (7/1/2020), video ini telah ditonton hampir 100 ribu kali dan menuai ratusan komentar dari warganet.
Baca juga: Anak Menjerit Lihat Ibu Diduga Berbuat Asusila dengan Teman Ayah, Pelaku Dimandikan Pakai Air Sungai
Baca juga: 2 Remaja Ajak 2 Gadis Kakak Beradik ke TK Lalu Lakukan Perbuatan Asusila, Kenalan Lewat Facebook
Penjelasan Polisi
Polisi berhasil menangkap M (30), pelaku ekshibisionis yang videonya viral saat tertangkap basah mengeluarkan alat kelaminnya di atas motor di depan seorang ibu muda di Sukaseuri, Kecamatan Kota Baru, Karawang.
Sebelum mengakui perbuatannya, pria pengangguran itu sempat berkilah kepada polisi bahwa ia hanya kencing di atas motor.
"Awalnya dia mengelak. Katanya cuma kencing di atas motor."
"Tetapi setelah kami melakukan pemeriksaan secara mendalam, akhirnya ia mengakui perbuatannya," ucap Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, dikutip Tribunnews dari TribunJabar.id.
Kepada polisi, kata Oliestha, M mengaku perbuatan ekshibisionis tersebut baru dilakukannya sekali.
"Kalau dari pengakuannya baru sekali," katanya.
Entah apa yang ada di pikiran M, kepada polisi ia mengaku aksi melampiaskan nafsunya tersebut karena iseng.
M bahkan beralasan datang ke Karawang dari Purwakarta untuk mencari kerja, hingga dia berkeliling ke wilayah Sukaseuri.
Baca juga: Seorang Pria Terekam Pamer Kemaluan dan Bermasturbasi di Depan Anak yang Sedang Bermain di Bandung
Baca juga: Wanita Masturbasi di Toko Peralatan Rumah Tangga di China Jadi Viral, Perusahaan Lapor Polisi
Oliestha mengungkapkan saat itu M berhenti di depan rumah korban dengan mengendarai sepeda motor.
Korban mulanya tidak sadar ditatap pelaku karena tengah asyik memperhatikan tukang yang tengah memasang car port di rumahnya.
Karena merasa korban tidak sadar, M pun lebih mendekati korban.
"Korban juga mulai curiga. Karena M terus meliriknya dan melihat ada gerakan tangan yang aneh," ujarnya.
Melihat gerak-gerik tangan M yang mencurigakan, korban kemudian mengambil ponselnya ke dalam rumah.
Sebelum merekam, korban sempat berteriak untuk mengagetkan M.
Namun M justru melanjutkan aksi masturbasinya.
Setelah direkam oleh korban, M pun bergegas kabur dengan motornya.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor yang digunakan pelaku, pakaian, dan helm.
Atas perbuatan ekshibisionis tersebut, pelaku akan dikenai sangkaan Pasal 36 junto Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mengaku Datang ke Karawang untuk Mencari Kerja, M Justru Viral Jadi Pelaku Ekshibisionis
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)