Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Patungan Beli Sabu, Pemuda 22 Tahun Bantu Kakaknya Tikam Teman hingga Tewas

Gara-gara patungan sabu, seorang pemuda 22 tahun bantu kakaknya tikam teman hingga tewas. Kedua pelaku dan korban sempat terlibat perseteruan.

Editor: Miftah
zoom-in Gara-gara Patungan Beli Sabu, Pemuda 22 Tahun Bantu Kakaknya Tikam Teman hingga Tewas
wytv.com
Ilustrasi penjara- Gara-gara patungan sabu, seorang pemuda 22 tahun bantu kakaknya tikam teman hingga tewas. Kedua pelaku dan korban sempat terlibat perseteruan. 

TRIBUNNEWS.COM - Gara-gara patungan sabu, seorang pemuda 22 tahun bantu kakaknya tikam teman hingga tewas.

Kedua pelaku dan korban sempat terlibat perseteruan.

Perkara pembunuhan karena patungan beli sabu dengan terdakwa Teddy Saputra Caniago (22) kembali digelar dengan agenda keterangan saksi di ruang cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (7/1/2021).

Dalam sidang tersebut dihadirkan dua orang saksi yakni Rajari dan Amar. Dalam keterangannya Amar mengatakan sebelum peristiwa penikaman terjadi ia sempat mendengar suara sepeda motor jatuh.

"Tiba-tiba ada suara ribut, terus saya keluar rumah dan melihat korban dikejar-kejar, pas udah jatuh Teddy memiting korban. Datanglah abangnya, Wanda lalu ditikamnya (korban) dan mereka langsung lari," katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Riana Pohan.

Saat itu, kata Amar, warga yang menyaksikan peristiwa tersebut memang cukup banyak, namun tidak ada yang berani menolong.

"Enggak langsung ditolong, karena enggak berani, tapi korban belum meninggal, sempat berdiri dulu dia, baru tergeletak di depan rumah. Dan seterusnya meninggal malam itu juga," ucap saksi.

BERITA REKOMENDASI

Selanjutnya hakim pun menanyakan apakah saksi mengetahui alasan ketiganya berseteru.

Baca juga: Pria 44 Tahun Aniaya 2 Anak Kandung hingga Luka-luka, sang Istri Nyaris Ditukar dengan Sabu-sabu

Baca juga: 2 Sopir Digerebek saat Asyik Pesta Sabu, Pelaku Ngaku Patungan Beli Narkoba, Rp 100 Ribu Per Orang

"Setau saya karena masalah patungan narkoba," ungkapnya.

Sementara itu, saksi Rajari mengatakan ia memang sempat melihat ketiganya bersiteru, dan ia melihat kedua terdakwa memegang pisau lipat.

"Saya ada melihat si Teddy dan Wanda bawa senjata lipat. Sewaktu berdiri saya depan pintu, saya tengok badan (korban) sudah jebol, tidak ada yang berani menolong karena penakut semua. Lalu saya panggil becak sampai rumah sakit, dirawat rupanya sudah meninggal. Saya rasa posisi (korban) pas lagi mabuk," ungkapnya.

Namun, saat dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ramboo Sinurat alasan Teddy membantu abangnya menikam korban, karena merasa sakit hati abangnya ditampar oleh korban. Namun pada akhirnya ia mengaku kalau alasannya karena patungan sabu.


"Abang saya ditampar, terus saya dicekeknya. Yang nikam abang saya, saya piting korban," katanya.

Sementara itu dalam dakwaannya, JPU mengungkapkan bahwa perkara tersebut bermula pada Kamis 26 Desember 2019, saat terdakwa Teddy Saputra, Wanda Caniago dan korban Husnul Nasution bertemu di depan Gg. Arab.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas