Pembobol Rumah Kosong Tewas Diamuk Warga Saat Kepergok Saat Ambil Barang Curiannya di Gorong-Gorong
Saat korban tidak berada di rumah, Rival datang dan masuk ke dalam rumah dengan cara merusak kunci gembok pintu belakang rumah Kartono tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Pria Musirawas tewas dihakimi massa usai ketahuan akan mengambil barang curian yang disimpannya di dalam gorong-gorong.
Rival alias Inai (25) warga Desa Sembatu Jaya Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan ini sebelumnya mencuri di rumah warga di Desa Tri Anggun Jaya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas.
Informasi dihimpun, Rival dikeroyok massa karena ketahuan mencuri di rumah warga bernama Kartono (37) di Dusun I Desa Tri Anggun Jaya.
Peristiwa bermula ketika Kartono pergi ke kebun pada Selasa (5/1/2021) pagi dan meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.
Saat Kartono tidak berada di rumah, Rival datang dan masuk ke dalam rumah dengan cara merusak kunci gembok pintu belakang rumah Kartono tersebut.
Setelah berhasil masuk, selanjutnya Rival langsung mencuri barang-barang berharga di runah tersebut.
Berupa dua buah tabung gas 3 Kg, satu buah reciver merk goldsat, dua buah lampu senter, satu pasang sandal merk Carvil, satu unit Handphone merk Samsung Galaxy, satu lembar celana panjang jeans merk LOIS warna biru, satu buah dompet panjang warna coklat berisi uang tunai Rp 800 ribu dan satu lembar KTP atas nama NI.
Baca juga: Tokoh Agama Asal Musirawas Utara Lelang Pedang Pusaka Berusia 200 Tahun Untuk Bangun Rumah Tahfiz
Setelah itu, Rival langsung kabur dan meninggalkan rumah Kartono dengan membawa barang-barang curiannya.
Sekitar pukul 10.00, Kartono pulang ke rumah, dan melihat rumahnya sudah dimasuki pencuri.
Setelah dicek, beberapa barang miliknya sudah hilang dicuri.
Selanjutnya Kartono memberitahukan kepada tetangganya yang ternyata rumahnya juga mengalami pencurian.
Lalu Tono bersama masyarakat menelusuri jejak pelaku pencuri tersebut.
Setelah disusuri jejaknya, sekitar jarak 50 meter di dalam gorong- gorong, ditemukan barang milik Tono yang diduga sengaja disembunyikan oleh pelaku.
Melihat temuan itu, Kartono sengaja tidak mengambil barang tersebut untuk memancing pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.