Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Buruh Rudapaksa Remaja 17 Tahun di Semak-semak Dekat Kuburan Cina, Awalnya Ajak Jalan-jalan

Seorang buruh rudapaksa remaja 17 tahun. Pelaku melancarkan aksinya di semak-semak dekat kuburan China.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Buruh Rudapaksa Remaja 17 Tahun di Semak-semak Dekat Kuburan Cina, Awalnya Ajak Jalan-jalan
Today Online
Ilustrasi penangkapan - Seorang buruh rudapaksa remaja 17 tahun. Pelaku melancarkan aksinya di semak-semak dekat kuburan China. 

Laporan Misran Asri I Banda Aceh

TRIBUNNEWS.COM - Seorang buruh rudapaksa remaja 17 tahun.

Pelaku melancarkan aksinya di semak-semak dekat kuburan Cina.

Awalnya pelaku mengajak korban jalan-jalan.

AR (46) warga salah satu gampong di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, harus berurusan dengan hukum dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pasalnya pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut tak mampu menahan syahwatnya, sehingga mengumbarnya ke NA (17) seorang gadis remaja di bawah umur yang tercatat sebagai warga di kecamatan yang sama dengan tersangka.

Pelaku AR, dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Tersangka ditangkap di rumahnya di Kecamatan Kuta Alam, pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 00.30 WIB, dini hari.

Berita Rekomendasi

Pria AR, dilaporkan memerkosa NA, setelah mengajak gadis malang tersebut berjalan-jalan dengan sepeda motornya.

Baca juga: Fakta-Fakta Kematian Pramugari di Bak Mandi, Diduga Dirudapaksa, Manny Pacquiao Gelar Sayembara

Baca juga: Rekaman CCTV Sebelum Christine Dacera Tewas Diduga Dirudapaksa Bergilir: Cium Pria Lalu Masuk Kamar

Nahas, begitu tiba di pinggir jalan kompleks kuburan warga Tionghoa, di Gampong Geundring, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, tersangka mulai merencanakan aksinya.

Pelaku AR, memberhentikan sepeda motornya di jalanan yang tergolong sepi tersebut.

Kemudian, tanpa berpikir panjang akan konsekwensi hukum yang akan diterima, tersangka AR mulai mencium gadis tersebut serta menjalankan niat jahatnya.

Tersangka memaksa gadis NA untuk melayani nafsu syahwatnya.

Karena, merasa jiwanya terancam, sehingga korban merasa terpaksa melayani permintaan tersangka.

Lalu, tanpa bersalah, tersangka AR membawa pulang kembali gadis tersebut ke desanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas