Mengaku Iseng Pamer Alat Kelamin di Hadapan Seorang Wanita, Pria Ini Berakhir di Bui
Seorang pria di Karawang, Jawa Barat, ditangkap setelah pamer alat kelamin di hadapan wanita.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Video aksi ekshibisionis oleh seorang pria di Karawang viral di media sosial.
Kejadian ini diketahui pertama kali dibagikan oleh seorang warganet bernama Anna di akun Facebook pribadinya.
Video milik Anna menjadi bahan perbincangan setelah diunggah ulang akun Instagram @gojek24jam.
Dalam rekaman yang tersebar, terlihat ada seorang pria berjaket hitam tengah berada di atas motor.
Kemudian pria ini langsung tancap gas setelah tahu aksi ekshibisionisnya terekam kamera handphone.
Baca juga: Viral Video Kepala Desa Diduga Bentar Warga, Gara-gara Surat Dokumen Tanah yang Tak Kunjung Rampung
Baca juga: Viral Aksi Bullying Sekelompok Remaja, Korban Dijambak hingga Diejek, Korbannya Ternyata 2 Orang
Selain itu, si perekam juga meneriaki pelaku terkait perbuatannya.
Hingga Kamis (7/1/2020), video ini telah ditonton hampir 100 ribu kali dan menuai ratusan komentar dari warganet.
Keterangan Anna
Anna menyebut aksi ekshibisionis tersebut pada 3 Januari 2021 di Desa Sukaseuri Kota Baru, Cikampek Kabupaten Karawang sekitar pukul 16.44 WIB.
Sore itu Anna sedang berada di teras rumahnya untuk menunggu tukang yang sedang bekerja memasang carport.
"Tiba-tiba ada seseorang pakai sepeda motor berhenti depan pager sambil liatin saya, tapi saya belum curiga apa-apa," katannya, Kamis.
Kemudian saat Anna mengecek, ia melihat pria yang sedang berada di atas motor tengah mengeluarkan dan memainkan alat kelaminnya.
"Saya seketika kaget dan saya langsung spontan rekam sambil saya teriaki, lalu pelaku kabur, tapi posisi tukang sudah di dalam rumah untuk beberes karena sudah waktunya pulang," imbuhnya.
Anna mengaku tidak pernah mengenal pelaku sebelumnya.
Ia juga mengatakan jika aksi ekshibisionis sudah ditangani oleh Polres Karawang.
Baca juga: Viral Video Seorang Remaja Dibully, Korban Ditendang dan Dipukul Bergantian, Kini 7 Pelaku Ditangkap
Baca juga: Polisi Ringkus 3 Pemuda Penjual Surat Hasil Swab PCR Palsu yang Viral di Medsos
"Kasus sudah ditangani pihak polres," tutupnya.
Penjelasan Polisi
Polisi berhasil menangkap M (30), pelaku ekshibisionis yang videonya viral saat tertangkap basah mengeluarkan alat kelaminnya di atas motor di depan seorang ibu muda di Sukaseuri, Kecamatan Kota Baru, Karawang.
Sebelum mengakui perbuatannya melakukan masturbasi di atas motor, pria pengangguran itu sempat berkilah kepada polisi bahwa ia hanya kencing di atas motor.
"Awalnya dia mengelak. Katanya cuma kencing di atas motor. Tetapi setelah kami melakukan pemeriksaan secara mendalam, akhirnya ia mengakui perbuatannya," ucap Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, dikutip Tribunnews dari TribunJabar.id.
Kepada polisi, kata Oliestha, M mengaku perbuatan ekshibisionis tersebut baru dilakukannya sekali.
"Kalau dari pengakuannya baru sekali," katanya.
Entah apa yang ada di pikiran M, kepada polisi ia mengaku bahwa aksi melampiaskan nafsunya tersebut karena iseng.
M bahkan beralasan datang ke Karawang dari Purwakarta untuk mencari kerja, hingga dia berkeliling ke wilayah Sukaseuri.
Oliestha mengungkapkan saat itu M berhenti di depan rumah korban dengan mengendarai sepeda motor.
Baca juga: VIRAL Cerita Mantan Anak Punk dengan Wajah Penuh Tato Berhijrah, Kini Pilih Jadi Muazin
Baca juga: Viral Video 24 Detik Bullying Gadis Remaja di Alun-alun Gresik, Korban Ditampar hingga Ditendang
Korban mulanya tidak sadar ditatap pelaku karena tengah asyik memperhatikan tukang yang tengah memasang car port di rumahnya.
Karena merasa korban tidak sadar, M pun lebih mendekati korban.
"Korban juga mulai curiga. Karena M terus meliriknya dan melihat ada gerakan tangan yang aneh," ujarnya.
Melihat gerak-gerik tangan M yang mencurigakan, korban kemudian mengambil ponselnya ke dalam rumah.
Sebelum merekam, korban sempat berteriak untuk mengagetkan M.
Namun M justru melanjutkan aksi masturbasinya.
Setelah direkam oleh korban, M pun bergegas kabur menggunakan motornya.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor yang digunakan pelaku, pakaian, dan helm.
Atas perbuatan ekshibisionis tersebut, pelaku akan dikenai sangkaan Pasal 36 junto Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mengaku Datang ke Karawang untuk Mencari Kerja, M Justru Viral Jadi Pelaku Ekshibisionis
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)