Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Blora Bunuh Mantan Istri Karena Cemburu Lalu Sembunyi di Gua Selama 8 Bulan, Ini Ceritanya

Aksi kejam dilakukan Sakirin (65), pria asal Desa Gaplokan, Kecamatan Japah, Blora, Jawa Tengah.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pria di Blora Bunuh Mantan Istri Karena Cemburu Lalu Sembunyi di Gua Selama 8 Bulan, Ini Ceritanya
Humas Polres Blora
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama menunjuk barang bukti berupa sabit di Mapolres Blora, Jumat (8/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Aksi kejam dilakukan Sakirin (65), pria asal Desa Gaplokan, Kecamatan Japah, Blora, Jawa Tengah.

Ia tega membacok istrinya dengan menggunakan celurit hingga mantan istrinya Sunarti (50) tewas.

Peristiwa itu terjadi pada 21 April 2020.

Saat itu Sakirin terbakar api cemburu saat melihat Sunarti berduaan di pematang sawah dengan Sarjan (50) warga desa setempat.

Sarjan merupakan lelaki yang sedang menjalin hubungan dengan Sunarti.

Baca juga: Pria Pembunuh Istri di Blora Diringkus Saat Bersembunyi di Hutan Setelah 8 Bulan Buron

Api cemburu yang membakar Sakirin memaksanya untuk menghampiri dua sejoli yang asyik di pematang sawah.

Kedatangan Sakirin mengakibatkan cekcok antara mereka.

BERITA TERKAIT

Singkat cerita, Sakirin pun nekat membacok keduanya.

Nasib nahas menimpa Sunarti yang harus meregang nyawa karenanya.

Akibat kejadian tersebut, Sakirin pun menjadi buronan Polisi.

Baca juga: Datang ke Blora untuk Jualan Roti, Pria Asal Banyumas Diajak Ikut Merampok, Kini Ditangkap Polisi

Selama kurang lebih delapan bulan, Sakirin baru ditangkap dari persembunyiannya di hutan wilayah Sumber, Kecamatan Japah.

Penangkapan yang dilakukan pada Senin (4/1/2021) sekitar pukul 19.00 WIB itu bermula informasi yang didapat Polisi bahwa Sakirin bersembunyi di hutan.

Mendapat informasi tersebut, tim Buser Satreskrim Polres Blora yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Iptu Edi Santosa dan Kanit Buser Ipda Budi Santosa bergerak melakukan penyisiran di kawasan hutan.

"Tak membutuhkan waktu lama, dalam kurun waktu dua jam, akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas ketika bersembunyi di dalam hutan," ujar Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, didampingi Kasatreskrim AKP Setiyanto, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Perampok Satroni Rumah Juragan Indekos di Blora, Sekeluarga Diikat, Dilakban hingga Dipukul

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas