Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Blora Bunuh Mantan Istri Karena Cemburu Lalu Sembunyi di Gua Selama 8 Bulan, Ini Ceritanya

Aksi kejam dilakukan Sakirin (65), pria asal Desa Gaplokan, Kecamatan Japah, Blora, Jawa Tengah.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pria di Blora Bunuh Mantan Istri Karena Cemburu Lalu Sembunyi di Gua Selama 8 Bulan, Ini Ceritanya
Humas Polres Blora
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama menunjuk barang bukti berupa sabit di Mapolres Blora, Jumat (8/1/2021). 

Tersangka berhasil ditangkap berikut barang bukti berupa satu buah sabit, satu buah gejik atau alat bercocok tanam, sebuah penutup muka, serta dua buah caping.

Wiraga mengatakan, akibat perbuatannya, Sakirin dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di jerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," kata Wiraga.

Dari pengakuan Sakirin, selama menjadi buron dirinya bersembunyi di dalam gua di wilayah hutan di Sumber Japah.

Untuk bertahan hidup dirinya makan buah ataupun umbi-umbian seadanya yang ditemukan di dalam hutan.

Penulis: Rifqi Gozali

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sakirin Cemburu Buta, Bacok Mantan Istri yang Berduaan di Sawah Sama Pria Lain, 8 Bulan Jadi Buron

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas