Pria Ini Ngaku Terpaksa Curi Kotak Amal Masjid untuk Biaya Berobat Anaknya yang Sakit
Pasalnya, ia diduga mencuri uang kotak amal Masjid Al Amin, di Jalan Bilal Dalam, Kecamatan Medan Timur.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial IHH (34), warga Jalan Rahmat Pik, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi.
Pasalnya, ia diduga mencuri uang kotak amal Masjid Al Amin, di Jalan Bilal Dalam, Kecamatan Medan Timur.
Video yang memperlihatkan aksi pencuriannya itu diketahui sempat viral di media sosial pada Kamis (31/12/2020).
Saat ditemui wartawan di Mapolsek Medan Timur, pelaku mengakui perbuatannya.
Baca juga: Pria Maling Uang Rp 123.000 dari Kotak Amal Anak Yatim, Pemilik Warung Teriak dan Nyaris Dikeroyok
Alasannya nekat melakukan pencurian itu karena terhimpit masalah ekonomi.
Terlebih lagi, saat itu anaknya sedang sakit dan membutuhkan uang untuk berobat.
"Anak saya sakit bang," katanya, Kamis (7/1/2021).
Selama ini, ia mengaku baru dua kali melakukan aksi pencurian itu.
Adapun modusnya dengan berpura-pura ke kamar mandi.
Setelah kondisinya dianggap sudah sepi, gembok kotak amal itu lalu dirusak dengan menggunakan alat tang yang telah disiapkan.
"Ya pura-pura ke kamar mandi cuci muka, terus saya lihat sepi kemudian saya ambil. Baru dua kali saya mencuri di masjid. Yang pertama mencuri di masjid di kawasan Deli Tua," katanya.
Ditembak saat hendak kabur
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, setelah video aksi pencurian itu viral di media sosial dan mendapat laporan dari pihak masjid, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan itu, polisi mendapatkan petunjuk pelakunya.
IHH yang diketahui seorang residivis kasus narkoba dan pencurian itu ditangkap di rumahnya pada Rabu (6/1/2021).
Karena hendak kabur saat ditangkap, kedua kaki pelaku akhirnya terpaksa ditembak petugas.
"Saat ditangkap pelaku berpura-pura ingin buang air besar dan ternyata berusaha melarikan diri," katanya.
Dalam penangkapan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian dan topi tersangka serta tang yang digunakan untuk merusak kotak amal.
"Sudah kita amankan beserta barang bukti," ujarnya.