Tabrak 2 Balita hingga Tewas, Tauke Kopi Korbankan Anaknya Jadi Tersangka: Kan Aku Sudah Tua
Padahal, Safiklah yang mengemudikan mobil dan menewaskan bocah bernama Hola (4) dan Natasya (4), Senin (4/1/2021) pukul 10.00 WIB di OKU Selatan.
Editor: Ifa Nabila
"Aku tanggung jawab, aku tanggung jawab dunia dan akherat,"ujarnya dengan tegar.
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Wakapolres Kompol MP Nasution mengatakan, pasca melakukan introgasi mengetahui pelaku sebenarnya adalah Safik.
Polisi kini telah membebaskan Ahsan diperbolehkan pulang.
"Tersangka Safik telah mengakui bahwa dia adalah pelakunya, maka kita telah membebaskan Ahsan anak dari tersangka,"ujar Kompol MP Nasution, Kamis (7/1/2021)
Dikatakannya, kejanggalan bermula saat pihak keluarga keberatan bahwa pelaku bukanlah anak tersangka.
Bukti lain berdasarkan hasil temuan tim penyidik kepolisian dari rekaman gambar CCTV pelaku memiliki postur tubuh berbeda hingga dugaa pelaku sebelumnya tidak memiliki SIM.
"Kecurigaan kita pertama anaknya tidak memiliki SIM, diperkuat dari rekaman CCTV yang di perbesar postur tubuh yang membawa kendaraan berbadan lebih besar yang lebih cocok terhadap pelaku Safik,"ujarnya.
Sedangkan, terkait pidana pemberatan karena telah memberikan pengakuan palsu terhadap Ahsan yang bermaksud menggantikan hukuman yang akan diterima ayahnya Safik, Wakapolres Kompol MP Nasution mengatakan pidana tersebut belum memenuhi syarat yang mengarah pada pidana.
"Anaknya kita dibebaskan, terkecuali beda cerita kalau proses sudah berjalan lalu ditengah jalan proses hukum anaknya baru mengakui bisa diproses memberikan keterangan palsu,"ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas Lakalantas Polres OKU Selatan menangkap dua beranak ayah dan anak diduga pelaku tabrak lari yang menewaskan dua orang anak-anak di TKP jalan Raya Desa Gedung Baru Kecamatan (BPRRT) OKU Selatan, Senin (4/1/2020) sekira pukul 10. 00 WIB lalu.
Kronologi
Dua bocah di OKU Selatan, Sumatra Selatan (Sumsel) tewas menjadi korban tabrak lari di Senin (4/1/2021) pukul 10. 00 WIB.
Identitas dua bocah yang mengalami kecelakaan di jalan Raya Desa Gedung Baru Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT) OKU Selatan itu Hola (4 tahun) dan Natasya (4 tahun).
Foto kendaraan nomor Polisi (Nopol) BE 9520 UG milik pelaku tabrak lari sempat beredar di media sosial facebook.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.