Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL Pesan Berantai Jenazah TKW Terlantar, KBRI Malaysia Sebut Sudah Meninggal Sejak November 2020

Pesan berantai berisi kabar adanya jenazah Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang terlantar di Malaysia viral di media sosial.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in VIRAL Pesan Berantai Jenazah TKW Terlantar, KBRI Malaysia Sebut Sudah Meninggal Sejak November 2020
(TribunSolo.com/Istimewa)
Foto buku paspor milik Tenaga Kerja Wanita (TKI) Ellen Kusuma Wahyuni yang bekerja di Malaysia asal Kabupaten Sragen viral di pesan berantai WhatsApp (WA). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNNEWS.COM - Pesan berantai berisi kabar adanya jenazah Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang terlantar di Malaysia viral di media sosial.

Pesan ini pertama kali tersebar lewat aplikasi berbagai pesan WhatsApp (WA) dengan informasi sebagai berikut:

"Tolong infokan ini sdri dr Sragen jd TKW di Malsyesia .sdh 2 bulan meninggal blm ada pihak keluarga yg dihubungi.Yg punya group di Sragen tolong sebarkan.mksh"

Selain teks, terdapat juga foto buku paspor atas nama Ellen Kusuma Wahyuni dengan masa berlaku sejak 18 Juli 2017 hingga 18 Juli 2022.

Ellen diinformasikan juga lahir di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Baca juga: Tangis Ibunda TKW Korban Pembunuhan Sadis di Malaysia: Pengen jadi Ustadzah tapi jadi Jenazah Ya Nak

Baca juga: Misteri Tewasnya TKW di Malaysia, Korban Pembunuhan dan Rudapaksa, Pelakunya Diduga Warga Asal Aceh

Baca juga: Jadi TKW di Dubai, DPO Kasus Korupsi Simpan Pinjam Diamankan Saat Pulang Kampung

TribunSolo.com mencoba menelusuri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia.

Berita Rekomendasi

Seorang pegawai KBRI Malaysia yang enggan disebutkan namanya, membenarkan beredarnya foto itu dan sang pemilik paspor memang telah meninggal pada akhir November 2020 lalu.

"Yang bersangkutan sudah meninggal dan hingga saat ini kami masih mencari ahli waris beliau," kata pegawai kepada TribunSolo.com, Senin (11/1/2021).

Dirinya juga menjelaskan bahwa pihak KBRI juga telah menghubungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sragen, sesuai dengan yang tertulis di alamat paspor.

"Kita sudah meneruskannya," aku dia.

Bahkan pihak KBRI juga mengeluarkan rilis bahwasanya, Ellen telah bekerja di Malaysia selama lebih dari 10 tahun.

Hal tersebut dibuktikan dari catatan KBRI Kuala Lumpur mengenai perpanjangan paspornya pada tahun 2012 dan 2017.

"Almarhumah yang bekerja di sebuah perusahaan di Sentul Kuala Lumpur tersebut juga tidak memiliki banyak catatan pribadi karena sering berpindah perusahaan di sana," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas