Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Wanita dan 3 Pria dalam Satu Kamar Kos, Digrebek saat Subuh, Ternyata Bukan Pasangan yang Sah

Sebuah kamar kos di Kampung Dalam, Karangbaru, Aceh Tamiang menjadi sasaran aksi grebek warga, Senin (11/1/2021) subuh.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 7 Wanita dan 3 Pria dalam Satu Kamar Kos, Digrebek saat Subuh, Ternyata Bukan Pasangan yang Sah
Serambinews.com/Istimewa
Foto pria dan wanita yang digerebek dari satu kamar kos di Tamiang. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah kamar kos di Kampung Dalam, Karangbaru, Aceh Tamiang menjadi sasaran aksi grebek warga, Senin (11/1/2021) subuh.

Kamar kos tersebut diduga menjadi tempat pelanggaran norma asusila lantaran ada 10 orang di dalamnya.

Terdiri dari 7 wanita dan 3 orang pria yang kemudian semuanya digiring dan diserahkan ke Satpol PP dan WH Aceh Tamiang.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Mustafa Kamal belum bisa menjelaskan motif ke-10 pelaku berada di dalam satu kamar yang sama karena sedang tahap pemeriksaan.

Namun dia memastikan para pelaku tidak memiliki ikatan pernikahan.

"Mereka bukan pasangan sah," tegasnya.

Mustafa menambahkan, penggerebekan ini dilakukan sekira pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Pengakuan Istri Pergoki Suami Berbuat Asusila pada Anak, Dengar Suara Aneh, Celana Korban Dibuka

Baca juga: 3 Pria dan 7 Wanita Digerebek Dalam Satu Kamar Kos saat Subuh, Ternyata Bukan Pasangan Sah

BERITA TERKAIT

Sedangkan petugas sudah melakukan pengintaian sejak pukul 21.00 WIB.

“Unit Intel kita sendiri sejak pukul 21.00 WIB sudah melakukan pengintaian di lokasi,” jelasnya.

Berdasarkan pendataan, tiga pria tersebut EG (26) dan SUJ (26) keduanya warga Desa Halaban, Besitang, Langkat, Sumatera Utara dan MI (21) warga Kejuruanmuda.

Sedangkan wanita masing-masing AP warga Kota Kualasaimpang, AS (26) Warga Karangbaru, AA (22) dan SG (24) keduanya warga Tamiang Hulu serta AM (18), FA (18) dan AD (18) yang semuanya warga Langsa.

Informasi lain menyebutkan pelaku yang diamankan dari dalam kamar kos itu sebanyak 11 orang.

Satu pelaku lagi disebut-sebut merupakan A, oknum polisi yang saat ini sudah diamankan oleh Seksie Propam Polres Aceh Tamiang.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku singgah di kos-kosan yang dikontrak AP karena baru pulang dari Bukitlawang, Sumatera Utara.

Meski membantah melakukan perbuatan asusila, para pelaku tetap dinilai telah melakukan pelanggaran jinayah.

Baca juga: Pengakuan Istri Pergoki Suami Berbuat Asusila pada Anak, Dengar Suara Aneh, Celana Korban Dibuka

Baca juga: Ajak Pindahkan Perabot, Pria 40 Tahun Malah Rudapaksa Anak Gadis Tetangga di Rumah Barunya

Kamar Kos Disewakan Short Time, Pasangan Pelajar Jadi Pelanggan

Sementara itu, kejadian serupa juga pernah terjadi di Ponorogo, Jawa Timur.

Sebuah kos digerebek polisi karena kedapatan disewakan untuk tindak asusila.

Kos tersebut berada di Jalan Merbabu, Nologaten, Ponorogo.

Ternyata pelanggannya masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Lurah Nologaten, Julaidah menyebutkan salah satu kamar kos tersebut disewakan lagi oleh penghuni kos dengan sistem per-jam atau short time.

"Memang benar ada gerebekan, tapi itu sebenarnya tidak kos, mereka pelajar yang menyewa kamar dari yang nge kos disitu," ucap Julaidah, Kamis (24/12/2020).

Ilustrasi pelajar SMA.
Ilustrasi pelajar SMA. (Tribun Pontianak/Ali Anshori)

Julaidah menyebutkan sepasang pelajar SMA yang berusia 16 dan 17 tahun tersebut menyewa kamar kos dengan tarif Rp 25 ribu per jam.

"Jadi yang menyewakan kos disitu bulanan. Disewakan lagi per jam lewat IG (Instagram)," lanjutnya.

Warga yang mengetahui hal tersebut laporan ke Bhabinkamtibmas yang ditindaklanjuti dengan penggerebekan tersebut.

"Saya bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat saya yang kesana (menggerebek) ternyata ada 2 sejoli itu. Kita interogasi, dibawa ke Polres, ditangani di sana," lanjutnya.

Kos-kosan tersebut, terang Julaidah merupakan kos kosan keluarga.

"Ada yang sekeluarga ada yang perorangan karena kamarnya banyak. Ternyata salah satunya disewakan lagi per jam itu" pungkasnya.

Baca juga: 2 Sopir Digerebek saat Asyik Pesta Sabu, Pelaku Ngaku Patungan Beli Narkoba, Rp 100 Ribu Per Orang

Baca juga: Mahasiswi Keluar Kamar Pakai Baju Terbalik Saat Digerebek Sedang Berduaan Penjual Mie Ayam

(Serambinews.com/Rahmad Wiguna, TribunJatim.com/ Sofyan Arif Candra Sakti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas