Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandar Narkoba Terbesar Sumut Tertangkap Bersama Kaki Tangan yang Diduga Seorang PNS

Seorang bandar narkoba yang diduga bandar terbesar di Sumatera Utara tertangkap oleh polisi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bandar Narkoba Terbesar Sumut Tertangkap Bersama Kaki Tangan yang Diduga Seorang PNS
WARTAKOTA/Nur Ichsan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Seorang bandar narkoba yang diduga bandar terbesar di Sumatera Utara tertangkap oleh polisi.

Ia tertangkap oleh aparat Polda Sumut bersama dua kaki tangannya, dan salah satunya diidentifikasi sebagai seorang pegawi negeri sipil (PNS).

Bandar tersebut tertangkap di daerah Kabupaten Labuhanbatu.

Ia diduga menjadi pemasok narkoba terbesar di Sumatera Utara.

Selain bandar, Polda Sumut juga berhasil menangkap dua orang rekannya, di mana, satu di antaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Saat dikonfirmasi, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan membenarkan adanya penangkapan bandar narkoba terbesar.

Baca juga: Selain Amankan Barang Bukti Narkoba, Suami Penyanyi Nindy Ayunda Miliki Senjata Api

Akan tetapi, dirinya belum bisa menjelaskan secaa detail siapa pelaku dan rekannya tersebut.

Berita Rekomendasi

Hal ini dikarenakan Polda Sumut akan melakukan rilis, bila pengembangan sudah selesai dilakukan.

"Betul, tapi sabar untuk berita lengkapnya. Karena masih dalam pengembangan, ya," ucapnya dengan singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/1/2021).

Beredar info, bahwa bandar narkoba ini ditangkap bersama dua rekannya di sebuah hotel di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Baca juga: BNN Ungkap Kasus Narkoba di Kampung Ambon, Aset Bandar Rp 25 Miliar Disita

Polda Sumut, sudah melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik pelaku, selama berada di Kabupaten Labuhanbatu.

Seorang PNS yang diamankan tersebut, menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Belum diketahui, apakah PNS tersebut bekerja di BPBD Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Sebab, MP Nainggolan tidak menjelaskan secara detail, lantaran Dit Narkoba Sumut akan segera menyampaikan ke publik mengenai tangkapan tersebut.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan kepada 21 ribu lebih anggotanya agar tidak sekali-kali berani memakai atau ikut mengedarkan narkoba.

Bahkan, dirinya akan menembak mati anggota bila terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang itu.

Baca juga: Fakta-fakta Suami Nindy Ayunda Terjerat Narkoba: Motif Terungkap hingga Lamanya Konsumsi Happy Five

Menurutnya, tindakan tegas ini, sebagaimana telah diatur negara, bahwa musuh terberat adalah narkotika.

"Kepada 21 ribu sekian anggota saya, ada yang nakal, terlibat narkotika. Bahkan saya pernah bilang kalau ada anggota Polda Sumut terlibat narkoba tembak mati," katanya, saat gelar pertemuan dengan awak media, di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, kemarin.

Selain menembak mati, pihaknya juga memberikan hukuman Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), kepada jajarannya, terlibat sebagai pengedar dan pencandu.

"Kita juga akan PTDH anggota bila terlibat," jelasnya.

Martuani mengatakan, selama ini aparat Kepolisian dengan dibantukan masyarakat terus menekan peredaran narkoba.

Buktinya, beberapa kali Polda Sumut menangkap satu persatu pelaku dan menembak hingga tewas.

Dirinya menambahkan, untuk menuntaskan peredaran narkotika, butuh bantuan dari masyarakat.

Tentunya, aparat Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri untuk menuntaskan peredaran obat-obatan terlarang itu.

"Peredaran narkotika, kita tekan di sini, muncul di sana. Upaya kita sudah banyak, bagaimana mengamankan perairan laut kita. Pelabuhan tikus banyak. Jalur tradisional banyak, angkutan darat, dan laut," katanya.(wen/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polda Sumut Tangkap Bandar Narkoba Besar, Seorang PNS di Labusel Terlibat dan Ditangkap

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas