Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Anak SMK Terjebak Jadi Kurir Narkoba, Berawal Tergiur Loker Bergaji Rp 200 Ribu per Malam

Nasib sial menimpa seorang anak SMK berinisial FNA yang diringkus polisi lantaran menjadi kurir narkoba

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Cerita Anak SMK Terjebak Jadi Kurir Narkoba, Berawal Tergiur Loker Bergaji Rp 200 Ribu per Malam
Thinkstock via Kompas.com
Ilustrasi narkoba - Cerita Anak SMK Terjebak Jadi Kurir Narkoba, Berawal Tergiur Loker Bergaji Rp 200 Ribu per Malam 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib sial menimpa seorang anak SMK berinisial FNA yang diringkus polisi lantaran menjadi kurir narkoba.

Pelajar berusia 17 tahun warga Wonosari, Ngaliyan, Semarang itu mengaku terjebak saat menjalani pekerjaan haram.

Saat menjadi kurir narkoba, FNA tidak sendirian.

Ia bersama seorang temannnya MU (29) alias Cunong yang merupakan Kalirandugede, Cepiring, Kabupaten Kendal.

FNA terjebak menjadi kurir narkoba berawal mencari info lowongan kerja (loker) di media sosial.

"Saya mencari info lowongan kerja di sosial media karena ingin mencari sampingan.

Namun ada posting lowongan kerja kernet dengan upah Rp 200 ribu per malam,"ujar dia saat dihadirkan di gelar perkara kasus narkoba di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/1/2021).

BERITA REKOMENDASI

FNA, mengaku mengenal Ulin saat melamar pekerjaan di sosial media.

Baca juga: Profil Askara Parasady Harsono, Suami Nindy Ayunda yang Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Setelah diterima pekerjaan, dirinya sering berkomunikasi dengan Ulin dan pada akhirnya diajak ke Jakarta.

FNA tidak tahu saat diajak ke Jakarta untuk mengambil narkoba di sekitar pasar Senen.

Dirinya hanya diajak mengambil Bawang.

"Saya bertemu Ulin di Kebun Binatang Mangkang.

Saya bertemu dan langsung diajak ke Jakarta untuk mengambil Bawang,"tuturnya.

Namun, FNA sadar bahwa barang yang diambilnya bukan bawang melainkan narkotika.

Dirinya masih nekat melanjutkan pekerjaannya dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Saya mengambil barang (narkoba) di pot.

Uangnya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,"tutur dia.

Sementara itu, Waka Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Eko Santoso menuturkan pengungkapan kasus berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh anggotanya unit Idik 1 Satresnarkoba Polrestabes Semarang, sejak Sabtu (2/1) lalu.

Baca juga: Polisi Sita 1,5 Butir Happy Five, Suami Nindy Ayunda Akui Dapat Narkoba saat Liburan di Australia

Satresnarkoba Polrestabes Semarang bekuk dua pelaku kurir narkotika. Satu diantaranya masih pelajar kelas 1 SMK di Kota Semarang
Satresnarkoba Polrestabes Semarang bekuk dua pelaku kurir narkotika. Satu diantaranya masih pelajar kelas 1 SMK di Kota Semarang (TribunJateng/Istimewa)

Setelah dilakukan pengembangan didapatkan ciri-ciri orang dan mobil yang telah dicurigai di SPBU Masjid Agung hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Lokasi penangkapan dilakukan di SPBU Masjid Agung, Jalan Arteri Sukarno Hatta, Kecamatan Gayamsari, pada Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 15.00.

"Lalu dilakukan penggeledahan di dalam mobil Innova Reborn.

Ditemukan dua paket Sabu di dalam dashboard dengan beratnya kurang lebih 200 gram yang disimpan di kotak susu dan plastik," jelasnya.

Menurutnya, barang bukti yang disita pada pengungkapan kasus tersebut berupa dua unit ponsel, satu kartu ATM, uang tunai Rp 400 ribu, Innova Reborn.

Uang Rp 400 ribu yang disita merupakan sisa dana operasional diberikan bandar.

"Uang Rp 400 ribu sisa dana operasional dari bandar pada kedua orang tersangka untuk mengambil (narkotika) di Jakarta dan kembali ke Semarang," tuturnya.

Dikatakannya, barang haram tersebut diambil dari seseorang bernama G di Jakarta yang saat ini masih penyelidikan.

Setelah mengambil, barang haram itu dibawanya ke seseorang di Semarang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pengakuan tersangka, imbalan yang diterima sebesar Rp 6 juta sekali ambil.

Baca juga: Bandar Narkoba Terbesar Sumut Tertangkap Bersama Kaki Tangan yang Diduga Seorang PNS

Namun baru dibayarkan sebesar Rp 3 juta.

Kekurangannya ditransfer setelah pekerjaan selesai," jelasnya.

Menurutnya, pengambil narkotika bukan kali pertama dilakukan.

Pengakuan Ulin, menjadi kurir sudah tiga kali dilakukannya dengan cara menyewa mobil rental dan selalu berangkat berdua.

Ulin memulai pekerjaannya menjadi kurir narkoba sejak awal bulan Desember 2020.

"Kedua tersangka memang tidak ada aktifitas proses sebagai pencari pekerjaan.

Keduanya bertemu di satu forum mencari lowongan pekerjaan.

Lalu mereka berdua berkomunikasi hingga akhirnya melakukan tindak pidana narkotika," terangnya.

Lanjut Kompol Eko, saat pergi ke Jakarta, Ulin tidak berterus terang dengan temannya FNA jika akan mengambil narkoba.

Ulin hanya mengaku ke temannya tersebut akan mengambil bawang putih.

Saat perjalanan Ulin baru mengaku ke FNA barang yang diambil di Jakarta adalah narkoba.

"Uang yang didapat awalnya Rp 200 ribu, yang kedua dan ketiga 500 ribu.

Baca juga: Mahasiswa Jadi Begal untuk Beli Narkoba, Tertangkap saat Hendak Jual Ponsel Ketiga yang Dicurinya

Menurut keterangan keduanya, uang itu digunakan untuk keperluan pribadi dan diberikan kepada orang tua," tuturnya.

Ia menuturkan meski menjadi kurir narkoba, hasil tes urine kedua tersangka negatif.

Mereka berdua bukanlah pengguna narkoba melainkan hanya mencari uang.

"Pelaku tidak pemakai, urinenya negatif.

Mereka murni mencari uang," tukasnya.

Akibat perbuatannya kedua tersangka harus berurusan dengan hukum.

Mereka berdua dijerat pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kedua tersangka terancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pelajar SMK Kota Semarang Jadi Kurir Narkoba, Terjebak Info Lowongan Kerja Kernet Bus di Medsos

(Tribunjateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)          

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas