Damaikan Pertikaian Ibu dan Anak di Demak, Dedi Mulyadi Janjikan Beasiswa Agesti Hingga S3 Doktor
Anggota Fraksi Golkar ini untuk kedua kalinya datang ke Kabupaten Demak untuk secara khusus bertemu Sumiyatun (36)
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK -- Pertikaian anak dan ibunya di Demak berakhir dengan damai.
Agesti Ayu Wulandari (19) yang tadinya ngotot memenjarakan sang bunda akhirnya mencabut laporannya terhadap Sumiyatun (36).
Orang yang berada di balik perdamaian tersebut adalah anggota DPR RI Komisi IX Dedi Mulyadi.
Anggota Fraksi Golkar ini untuk kedua kalinya datang ke Kabupaten Demak untuk secara khusus bertemu Sumiyatun (36), Rabu, (13/01/2021).
Kedatangan mantan Bupati Purwakarta kali ini untuk menyaksikan perdamaian antara Sumiyatun dan anak kandungnya.
Baca juga: Batal Penjarakan Ibu Kandungnya, Agesti Ayu: Saya akan Kasih Surprise Indonesia
Penandatangan perdamaian antara ibu dan anak itu terlaksana di Kejaksaan Negeri Demak.
Setelah kedua belah pihak resmi berdamai, Dedi memberikan hadiah kepada Sumiyatun dan Agesti Ayu.
"Saya berikrar, kalau Agesti mencabut laporannya ke polisi saya anggap Agesti anak saya dan saya saya akan biayai biaya kuliahnya kalau perlu sampai doktor.
Saya yang nanggung, jika dan ibu bisa berbaikan lagi dengan baik," kata Dedi.
Baca juga: Agesti Ayu Akhirnya Batal Penjarakan Ibu Kandungnya, Segera Cabut Laporan, Inisiatif Sendiri
Dengan adanya Agesti, Dedi menuturkan saat ini berarti berjumlah empat anak.
Sebagai permualaan, Dedi juga menyerahkan uang tunai Rp10juta
"10 juta untuk biaya pertama Agesti," katanya.
Lebih lanjut, Dedi menerangkan, saat pertama kali mengetahui kasus ibu yang dipolisikan anak kandungnya, ia langsung menghubungi pengacara Sumiyatun.
Kemudian, kata dia, dia juga sudah menghubungi Agesti Ayu dan berkomunikasi sangat intens.
Baca juga: FAKTA Lengkap Ibu asal Demak Dipolisikan Anak, Pengakuan Mantan Suami hingga Sosok Agesti Ayu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.