Nama Gibran Rakabuming Dipastikan Tak Masuk Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama
Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo menyebut, putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka tidak masuk dalam daftar penerima vaksin Covid-19
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo memastikan, putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka tidak masuk dalam daftar penerima vaksin Covid-19 tahap pertama.
Termasuk pasangan Gibran dalam Pilkada Serentak 2020, Teguh Prakosa juga dipastikan tidak ada dalam daftar tersebut.
"Wali Kota terpilih (Gibran) belum. Pak Teguh juga tidak bisa," ucap Rudy.
Rudy mengatakan, ada sebanyak 11 tokoh masyarakat turut dalam penyuntikan vaksin Covid-19 buatan perusahaan China Sinovac itu.
Sebelas tokoh masyarakat tersebut akan ikut dalam penyuntikan vaksin Covid-19 bersama para tenaga kesehatan.
"Ada 11 tokoh masyarakat, diantaranya Sekda, Danrem 074/Warastratama Surakarta, Kapolresta Surakarta, Ketua DPRD Kota Surakarta," kata Rudy, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Ikuti Vaksinasi Covid-19 Perdana di Istana, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan : Ini Bagian Ikhtiar Bangsa
Nama Rudy tidak masuk dalam deretan tokoh masyarakat yang menjalani vaksinasi Covid-19.
Itu karena usianya tidak masuk dalam kriteria penerima vaksin Covid-19.
Seperti diketahui, penerima vaksin Covid-19 yakni berusia 18 sampai 59 tahun dan tidak memiliki komorbid.
"Saya tidak bisa divaksin karena usia saya lebih," ujar Rudy.
Gibran membenarkan namanya tidak masuk dalam daftar penerima vaksin Covid-19.
Hal tersebut dipastikan langsung oleh Wali Kota Solo terpilih tersebut.
"Tidak, terima kasih," kata Gibran saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Rabu (13/1/2021).
Meski tidak masuk dalam daftar tokoh masyarakat penerima vaksin Covid-19, Gibran tetap mendoakan yang terbaik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.