Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuhan Sadis di NTT, Mikhael Fallo Penggal Kepala Yulius Benu Gara-gara Dendam, Simpan di Gua

Pembunuhan sadis terjadi di Timor Tengah Selatan, NTT. Seorang pria bernama Mikhael Fallo membawa kepala Yulius Benu sejauh 15 kilometer.

Editor: Miftah
zoom-in Pembunuhan Sadis di NTT, Mikhael Fallo Penggal Kepala Yulius Benu Gara-gara Dendam, Simpan di Gua
kantipurnetwork.com
Ilustrasi Pembunuhan- Pembunuhan sadis terjadi di Timor Tengah Selatan, NTT. Seorang pria bernama Mikhael Fallo membawa kepala Yulius Benu sejauh 15 kilometer. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota

TRIBUNNEWS.COM - Pembunuhan sadis terjadi di Timor Tengah Selatan, NTT.

Seorang pria bernama Mikhael Fallo memenggal kepala Yulius Benu.

Kepala tersebut lalu disimpan di sebuah gua yang berjarak 15 kilometer dari TKP.

Pelaku mengaku dendam pada korban yang telah meracuni istrinya.

Mikhael Fallo tidak hanya menghabisi nyawa Yulius Benu, tapi juga memenggal kepalanya.

Kapolres TTS AKBP, Andre Librian, S.IK dalam jumpa pers, Senin (11/1/2021) menjelaskan kasus pembunuhan sadis tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Mikhael Fallo tega menghabisi nyawa Yulius Benu, warga Desa Oeekam, Kecamatan Noebeba, Kabupaten TTS dengan menggunakan sebilah parang.

Sebelum menghabisi nyawa korbannya, pelaku sempat berbincang dengan korban.

Pelaku yang sudah lama menyimpan dendam dengan korban, langsung mengambil parang.

Pelaku kemudian memotong kepala korban hingga putus.

Kepala Yulius dipotong hingga terpisah dari badannya.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Janda Muda di Hotel, Pelaku Diduga Tersinggung dengan Ucapan Korban

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Janda Muda di Hotel, Pelaku Diduga Tersinggung dengan Ucapan Korban

Baca juga: Perempuan Paruh Baya Diduga Tewas Dibunuh, Ditemukan dengan Kondisi Parang Masih Menancap


Sembunyikan Kepala

Usai menghabisi nyawa korban lanjut Andre, kepala korban dibungkus dengan menggunakan jaket dan sarung pelaku lalu dibawa ke gua Temef untuk disembunyikan.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas