Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peras Kades Hingga Jutaan, Djoko Selalu Bawa Kartu Pers dan LSM

Aparat Polsek Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur membekuk Djoko Joewono (54) atas laporan pemerasan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Peras Kades Hingga Jutaan, Djoko Selalu Bawa Kartu Pers dan LSM
m sudarsono/surya
Oknum LSM sekaligus otak pemerasan Kades di Tuban asal Tulungagung ini dibekuk Polsek Jenu, Rabu (13/1/2021). 

Saat ini polisi akan mengembangkan kasus dengan memeriksa sejumlah saksi, di antaranya oknum LSM maupun wartawan yang dekat pelaku.

"Kita jerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama, pernah ditahan di Trenggalek," katanya.

Saat di ruang penyidik, pelaku tidak banyak memberikan keterangan ke awak media.

Dia hanya menjawab pertanyaan polisi.

"Pernah ditahan di Trenggalek," ungkap pelaku ke penyidik unit Reskrim Polsek Jenu.

Penangkapan berawal dari laporan

Oknum LSM diciduk Kepolisian Polsek Jenu, setelah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Mentoso, Eko Hariyanto.

Berita Rekomendasi

Ia adalah Djoko Joewono (54) alamat Desa/Kecamatan Bandung, Tulungagung.

Pelaku sudah tiga kali memeras korbannya, dengan modus menakut-nakuti dibuatkan berita negatif.

"Kita dapat laporan dari Kades, kita kumpulkan keterangan, setelah bukti lengkap pelaku ditangkap Selasa kemarin malam," kata Kapolsek Jenu, AKP Rukimin di Mapolsek, Rabu (13/1/2021).

Kapolsek menjelaskan, dalam menjalankan aksinya memang pelaku ini mengancam akan membuat berita negatif kepada korbannya.

Bahkan berita juga sudah tayang.

Namun, jika telah mendapat transferan dari Kades maka link berita dihapus tidak bisa dibuka kembali.

Total pemerasan yang dilakukan terhadap Kades nilainya Rp 6 juta, itu dilakukan tiga kali.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas