Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawa 25 Kg Sabu, Bandar Narkoba Asal Pasuruan Ditembak Mati di Medan

Martuani mengatakan bahwa pengungkapan 26,9 Kg sabu ini diperoleh dari 2 TKP yg pertama di hotel daerah SM Raja

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bawa 25 Kg Sabu, Bandar Narkoba Asal Pasuruan Ditembak Mati di Medan
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-- Aparat Polrestabes menembak mati seorang bandar narkoba.

Penembakan dilakukan saat bandar tersebut melawan ketiga akan ditangkap.

Jenazah bandar narkoba disimpan di Kamar Jenazah Rumah sakit Bhayangkara Polda Sumut, Medan, Kamis (14/1/2021).

Dalam keterangan persnya Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman 26,9 Kg sabu-sabu dari jaringan Medan-Aceh-Jawa, dan satu diantara pelaku ditembak mati.

"Bulan yang lalu dilakukan penindakan yang sama. Kemudian ada ternyata yang mengejutkan kita, bandar yang terlalu besar.

Baca juga: Bandar Narkoba Terbesar Sumut Tertangkap Bersama Kaki Tangan yang Diduga Seorang PNS

Kalau enggak salah bulan yang lalu kita juga melakukan penindakan yang sama.

Ada orang dari luar Sumatera Utara.

Rekomendasi Untuk Anda

Kita menduga ini adalah untuk mengurangi biaya, sekaligus untuk kerahasiaan.

Yang berangkat ini dari Jawa Timur, Surabaya bawa 25 Kg Sabu,"ujar Kapolda.

Tersangka yang ditembak mati yakni Misbahus Surur (31), warga Dusun Klampis Utara Desa Klampisrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Sementara, tiga tersangka lainya Eko Selamat Riadi (23) dan Reza Syahputra (20), warga Jumpa Glumpang, Matangkuli, Aceh Utara, serta Faisal Suri (20), warga Dusun Habib Alwi I Rambot, Lhoksukon, Aceh Tenggara.

Baca juga: Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Terus Berdatangan di Posko Crisis Center Bandara Soetta

"Satu orang meninggal dunia berinisial MS ini akan membawa 25 Kg narkotika jenis sabu-sabu ke Surabaya," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di depan kamar mayat RS Bhayangkara Medan.

Martuani mengatakan bahwa pengungkapan 26,9 Kg sabu ini diperoleh dari 2 TKP yg pertama di hotel daerah SM Raja dan hotel di wilayah Medan Baru.

Di mana, Misbahus Surur disergap di depan Hotel Garuda Plaza Medan, Senin (11/1) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Dari tangannya disita 25 bungkus plastik teh cina berisi sabu-sabu dengan berat 25 Kg," kata Kapolda.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas