Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa 25 Kg Sabu, Bandar Narkoba Asal Pasuruan Ditembak Mati di Medan

Martuani mengatakan bahwa pengungkapan 26,9 Kg sabu ini diperoleh dari 2 TKP yg pertama di hotel daerah SM Raja

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bawa 25 Kg Sabu, Bandar Narkoba Asal Pasuruan Ditembak Mati di Medan
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

"Dari tangannya disita 25 bungkus plastik teh cina berisi sabu-sabu dengan berat 25 Kg," kata Kapolda.

Namun, dalam penangkapan itu tersangka diberi tindakan tegas karena melawan dan membahayakan petugas kepolisian.

Baca juga: Tangis Keluarga Penumpang Sriwijaya Air yang Jatuh Tumpah di Bandara Supadio

"Dalam penindakannya, semua kegiatan yang dilakukan anggota Polda Sumatera Utara , apabila dalam pelaksanaannya ada yang mengancam dan membahayakan jiwa petugas kami, maka sesuai instruksi saya lakukan tindakan tegas keras dan terukur. Jadi nggak usah lagi tanya-tanya, itu tindakannya tegas keras dan terukur," tegas Kapolda.

Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap penangkapan Misbahus Surur dan petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengembangkan penangkapan terhadap tiga tersangka, Eko Selamat Riadi, Reza Syahputra dan Faisal Suri.

Ketiganya ditangkap di kamar Hotel Grand Central pada Senin (11/1) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Dari tangan Eko, Reza dan Faisal, petugas menyita 22 bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan berat 1.900 gram.

Inilah barang yang mereka bawa ke Jakarta, dimasukkan ke dalam sepatu," jelas Martuani.

Berita Rekomendasi

Dari interogasi terhadap ketiga tersangka, diketahui adanya pengiriman sabu-sabu dalam jumlah lebih besar. Pelaku diketahui menjemput langsung narkoba ke Medan.

"Kita menduga ini untuk mengurangi biaya sekaligus demi kerahasiaan.

Kebetulan yang berangkat ini dari Jawa Timur, dari Surabaya, MS (Mishbahus Surur) ini akan membawa 25 Kg sabu yang ada di sini," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Eko, Reza dan Faisal dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara," tandas Martuani.

(Arjuna Bakkara-tribun-medan.com)


Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Melawan Petugas Saat Ditangkap, Polrestabes Medan Tembak Mati Bandar Sabu Asal Jawa Timur

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas