Bawa 25 Kg Sabu, Bandar Narkoba Asal Pasuruan Ditembak Mati di Medan
Martuani mengatakan bahwa pengungkapan 26,9 Kg sabu ini diperoleh dari 2 TKP yg pertama di hotel daerah SM Raja
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-- Aparat Polrestabes menembak mati seorang bandar narkoba.
Penembakan dilakukan saat bandar tersebut melawan ketiga akan ditangkap.
Jenazah bandar narkoba disimpan di Kamar Jenazah Rumah sakit Bhayangkara Polda Sumut, Medan, Kamis (14/1/2021).
Dalam keterangan persnya Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman 26,9 Kg sabu-sabu dari jaringan Medan-Aceh-Jawa, dan satu diantara pelaku ditembak mati.
"Bulan yang lalu dilakukan penindakan yang sama. Kemudian ada ternyata yang mengejutkan kita, bandar yang terlalu besar.
Baca juga: Bandar Narkoba Terbesar Sumut Tertangkap Bersama Kaki Tangan yang Diduga Seorang PNS
Kalau enggak salah bulan yang lalu kita juga melakukan penindakan yang sama.
Ada orang dari luar Sumatera Utara.
Kita menduga ini adalah untuk mengurangi biaya, sekaligus untuk kerahasiaan.
Yang berangkat ini dari Jawa Timur, Surabaya bawa 25 Kg Sabu,"ujar Kapolda.
Tersangka yang ditembak mati yakni Misbahus Surur (31), warga Dusun Klampis Utara Desa Klampisrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Sementara, tiga tersangka lainya Eko Selamat Riadi (23) dan Reza Syahputra (20), warga Jumpa Glumpang, Matangkuli, Aceh Utara, serta Faisal Suri (20), warga Dusun Habib Alwi I Rambot, Lhoksukon, Aceh Tenggara.
Baca juga: Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Terus Berdatangan di Posko Crisis Center Bandara Soetta
"Satu orang meninggal dunia berinisial MS ini akan membawa 25 Kg narkotika jenis sabu-sabu ke Surabaya," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di depan kamar mayat RS Bhayangkara Medan.
Martuani mengatakan bahwa pengungkapan 26,9 Kg sabu ini diperoleh dari 2 TKP yg pertama di hotel daerah SM Raja dan hotel di wilayah Medan Baru.
Di mana, Misbahus Surur disergap di depan Hotel Garuda Plaza Medan, Senin (11/1) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Dari tangannya disita 25 bungkus plastik teh cina berisi sabu-sabu dengan berat 25 Kg," kata Kapolda.
Namun, dalam penangkapan itu tersangka diberi tindakan tegas karena melawan dan membahayakan petugas kepolisian.
Baca juga: Tangis Keluarga Penumpang Sriwijaya Air yang Jatuh Tumpah di Bandara Supadio
"Dalam penindakannya, semua kegiatan yang dilakukan anggota Polda Sumatera Utara , apabila dalam pelaksanaannya ada yang mengancam dan membahayakan jiwa petugas kami, maka sesuai instruksi saya lakukan tindakan tegas keras dan terukur. Jadi nggak usah lagi tanya-tanya, itu tindakannya tegas keras dan terukur," tegas Kapolda.
Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap penangkapan Misbahus Surur dan petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengembangkan penangkapan terhadap tiga tersangka, Eko Selamat Riadi, Reza Syahputra dan Faisal Suri.
Ketiganya ditangkap di kamar Hotel Grand Central pada Senin (11/1) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Dari tangan Eko, Reza dan Faisal, petugas menyita 22 bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan berat 1.900 gram.
Inilah barang yang mereka bawa ke Jakarta, dimasukkan ke dalam sepatu," jelas Martuani.
Dari interogasi terhadap ketiga tersangka, diketahui adanya pengiriman sabu-sabu dalam jumlah lebih besar. Pelaku diketahui menjemput langsung narkoba ke Medan.
"Kita menduga ini untuk mengurangi biaya sekaligus demi kerahasiaan.
Kebetulan yang berangkat ini dari Jawa Timur, dari Surabaya, MS (Mishbahus Surur) ini akan membawa 25 Kg sabu yang ada di sini," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Eko, Reza dan Faisal dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara," tandas Martuani.
(Arjuna Bakkara-tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Melawan Petugas Saat Ditangkap, Polrestabes Medan Tembak Mati Bandar Sabu Asal Jawa Timur