Bang Jo Habisi Fathan Sebelum Meminta Tebusan Orang Tuanya Rp 400 Juta
Jasad Fathan ditemukan di persawahan Dusun Kecemek, Desa Bayurkidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.
Editor: Hendra Gunawan
J alias Bang Jo (30) yang baru dikenal satu minggu oleh korban melalui Facebook menjadi eksekutor utama.
"Sejumlah pelaku tersebut adalah HA (20) yang berprofesi sebagai driver ojol asal Jakarta. Kemudian J atau Bang Jo yang baru dikenal korban satu minggu ini warga Dawuan, Karawang. Dan terakhir adalah R (19) warga Pangkalan, Karawang yang kita langsung tangkap dalam pengembangan semalam," ujar Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat merilis pelaku pembunuhan Fathan di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2020).
Awalnya HA dan Bang Jo mengajak korban ke kontrakan Bang Jo di Dusun Cilalung, RT 13/07, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Fathan Mahasiswa Telkom: Pamit ke Rumah Teman, Ditemukan Tewas Terbungkus Kasur
"Jo dan korban masuk ke dalam kontrakan berdua. Sementara itu HA berada di luar," katanya.
Rama mengatakan, motif pembunuhan karena kekesalan Bang Jo terhadap Fathan yang menjanjikan uang pinjaman kepada pelaku.
"Pelaku menagih janji kepada korban yang katanya akan meminjamkan uang. Namun korban tidak menepatinya. Dan justru menyinggung pelaku dengan kata-katanya dan akhirnya cekcok," ujar Kapolres.
Disebutkan Rama, pelaku memukul korban dan setelah itu dibalas oleh korban yang kemudian terjadi perkelahian.
Setelah itu Jo membenturkan kepala korban ke tembok dan mencekiknya.
"Kemudian Jo memanggil HA untuk memastikan jika korban tewas," ujarnya.
Pelaku Ditabrak
Penangkapan salah satu tersangka diwarnai dengan aksi kejar-kejaran.
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan para pelaku.
Namun, penangkapan diwarnai aksi kejar-kejaran.
Polres Karawang, Jawa Barat telah menangkap dua terduga pelaku pembunuhan mahasiswa Telkom University Bandung,