Rival Gibran di Pilkada Solo Tak Ajukan Gugatan ke MK, Bajo: Kita Berhadapan dengan Sebuah Kekuasaan
Pasangan Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo) memilih tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada Solo 2020.
Editor: Endra Kurniawan
Meski memenangi Pilkada Solo 2020, tingkat partisipasi pemilih menurun dibanding pilkada-pilkada sebelumnya.
Tingkat partisipasi Pilkada Solo 2020 sebesar 70,52 persen. Sementara, tingkat partisipasi Pilkada Solo 2010 sebanyak 71 persen dan Pilkada Solo 2015 sebesar 73,9 persen.
Itu didasarkan pada penghitungan dengan rumus jumlah pengguna hak pilih dibagi jumlah DPT ditambah DPTB.
Seperti diketahui jumlah DPT Pilkada Solo 2020 sebanyak 418.283 pemilih. Sementara jumlah DPTB sebanyak 1.422 pemilih.
Sementara total jumlah pengguna hak pilih di Pilkada Solo 2020 sebanyak 295.982 pemilih.
Rinciannya, pemilih laki - laki sebanyak 138.915 orang dan perempuan sebanyak 157.067 orang.
"Kalau pakai rumus yang lama. Yang hanya dibagi DPT angka yang didapatkan kisaran 70,76 persen," kata Nurul
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Jalan Gibran Anak Jokowi Mulus, Bagyo Tak Ajukan Gugatan, Sebut Akan Sia-Sia Jika Tetap Ngotot ke MK
(Tribunsolo.com/Adi Surya Samodra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.