Anaknya Dibunuh di Kamar Hotel, Ibunda Yuliana Ingin Bertemu Pelaku: Kenapa Dia Tega Bunuh Anak Saya
Kasus pembunuhan janda muda yang jasadnya ditemukan di kamar hotel akhirnya terungkap. Ibunda korban pun mengaku lega.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan janda muda yang jasadnya ditemukan di kamar hotel akhirnya terungkap.
Ibunda korban pun mengaku lega.
Ia juga ingin bertemu langsung dan bertanya kepada pelaku perihal motif pembunuhan tersebut.
Agus, tersangka pembunuhan almarhum Yuliana berhasil ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang.
Mendengar kabar ini, Hamidah ibu dari almarhumah Yuliana saat dibincangi Tribun di rumahnya yang berada di Lorong Abadi, Kertapati ngaku bersyukur.
Ia merasa sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Polisi yang berhasil menangkap pembunuh anaknya.
"Alhamdulillah, makasih untuk pak polisi, pembunuh anak saya berhasil ditangkap setelah 12 hari kepergian Ana (Yuliana). Saya tahu dari berita di tv dan berita di internet," katanya, Senin (18/1/2021).
Hamidah yang akrab disapa Mama oleh teman-teman Yuliana ini merasa lega dan berharap kepada yang berwenang bisa menghukum pembunuh anaknya dengan seadil-adilnya.
"Saya pasrah dengan Allah SWT, saya kepengen nanya langsung dengan tersangka kenapa dia dengan tega membunuh anak saya. Sebegitu jahatnya sampai dia bunuh anak saya. Dan saya berharap semoga dia dihukum seberat-berat dan seadil-adilnya," ujarnya.
Ia mengaku tiap sehabis salat meminta kepada Allah SWT agar pelaku pembunuh anaknya tertangkap.
"Sehabis salat saya minta ke Allah Subhanawataallah agar pelaku tertangkap terus setiap malam Jumat kami juga menggelar yasinan bersama pengurus masjid dekat rumah minta bantu doakan agar pelaku ditangkap. Alhamdulillah ya Allah, akhirnya pelaku tertangkap," ujarnya.
Ditangkap di Kamar Kos
Sementara itu, Pelarian Agus Saputra (24), pembunuh Yuliana, wanita muda yang ditemukan tewas di kamar Hotel Rio Palembang, akhirnya berakhir, Minggu (17/1/2021).
Polisi memastikan, pelaku adalah pelanggan korban yang memesan jasa untuk menemaninya. Sebelumnya Agus telah sepakat memesan layanan itu melalui aplikasi percakapan.