Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fotografer Freelance Batam Cabuli 10 ABG

Pelaku dalam melaksanakan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur menggunakan modus mengambil foto profesional

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fotografer Freelance Batam Cabuli 10 ABG
TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Polda Kepri menggelar ekspose kasus predator anak yang disampaikan oleh Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart, Rabu (20/1/2021). 

Modusnya, tersangka merayu para gadis yang dikenalnya untuk dijadikan model mempromosikan produk pakaian di distro tempat usahanya.

Tersangka saat dikeler di Polres Lamongan, Rabu (14/10/2020). (SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri)
Tersangka saat dikeler di Polres Lamongan, Rabu (14/10/2020). (SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri) ()

Sekitar 16 korban gadis berusia belasan tahu'n itu tidak keberatan dan senang menyambut tawaran tersangka.

Para korban tidak datang berombongan, namun sesuai dengan jadwal yang sudah dikirim tersangka.

Tidak ada training khusus kepada para korbannya.

Begitu korban datang, langsung diminta masuk ke ruang ganti yang ada di distro tersangka.

2. Pegang payudara korban

Para korban pemuda asal Jalan Kartini Kecamatan Sukodadi ini, tak seorang pun yang menaruh curiga dengan tawaran tersangka.

Berita Rekomendasi

Ketika diminta masuk ke kamar ganti, korban langsung masuk.

Sesaat kemudian, tersangka menyusul masuk ke kamar ganti dengan membawa baju yang hendak dipakai korban sebagai model.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Ditangkap, Beraksi di Tempat Ibadah dan Korbannya 13 Orang

Untuk meyakinkan korbannya, tersangka bahkan mengabadikan para tersangka yang diambil di kamar ganti.

"Tersangka hanya menempelkan baju itu ke bagian depan (dada, red) korban," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Rabu (14/10/2020) siang.

Nah, kata Harun, saat menempelkan baju pada bagian depan korban itu, kemudian tangan 'nakal' korban mengarah ke bagian sensitif korban.

3. Dua korban lapor polisi

Dua dari 16 korban melaporkan kejahatan Satrya kepada Polres Lamongan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas