Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum PNS dan IRT Kepergok Berbuat Asusila di Dalam Mobil, Pakaian Acak-acakan saat Digerebek

Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepergok berbuat asusila dengan seorang ibu rumah tangga (IRT) di dalam mobil.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Oknum PNS dan IRT Kepergok Berbuat Asusila di Dalam Mobil, Pakaian Acak-acakan saat Digerebek
Istimewa/Warta Kota
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepergok berbuat asusila dengan seorang ibu rumah tangga (IRT) di dalam mobil. 

Laporan Misran Asri | Banca Aceh

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepergok berbuat asusila dengan seorang ibu rumah tangga (IRT) di dalam mobil.

Saat digerebek, pakaian mereka dalam keadaan berantakan.

Mereka pun mengakui telah berbuat asusila.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, mengamankan pasangan mesum atau khalwat, saat melaksanakan patroli rutin.

Pelanggar syariat Islam itu berinisial AG (48) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

Pasangan wanitanya, AS (45), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Sabang.

Baca juga: Seorang Marbot Berbuat Asusila ke Bocah di Bawah Umur, Korbannya 13 Orang, Beraksi di Masjid

Baca juga: Karyawan Berbuat Asusila pada Anak Bos, Modal Paket Internet, Ibu Curiga Korban Tak Keluar Kamar

Berita Rekomendasi

Mereka ditangkap di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, pada saat keduanya sedang terbuai di dalam mobil Toyota Avanza milik AG.

Plt Kasatpol PP dan WH, Heru Triwijanarko SSTP MSi, mengatakan AG dan pasangan wanitanya AS, sama-sama sudah menikah. Artinya, mereka sudah punya keluarga masing-masing.

"Kalau AG, si prianya itu seorang PNS dan tinggal di Aceh Besar. Lalu, AS wanita yang menjadi pasangan selingkuhannya asal Sabang," kata Heru, kepada Serambinews.com, Senin (18/1/2021).

Menurutnya, pasangan tanpa ikatan nikah yang ditangkap pada Kamis (14/1/2021).

Selanjutnya, pada Jumat (15/1/2021) siang, langsung dititipkan penahanannya ke Kantor Satpol PP dan WH Provinsi.

Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, menceritakan kronologis penangkapan pasangan tersebut.

Berawal dari kecurigaan petugas patroli sekitar pukul 15.15 WIB yang melihat mobil Avanza milik AG berada di Jalan Pelabuhan Ulee Lheue.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas