Wajah Sepasang Kekasih Terluka Disiram Air Keras Saat Berkendara Motor, Ini Kronologi dan Motifnya
Empat pelaku penyiraman air keras terhadap sepasang kekasih di Kota Pekanbaru, Riau ditangkap polisi.
Editor: Adi Suhendi
Kemudian tersangka TSC berperan mengendarai sepeda motor, membonceng tersangka FRG dalam membuntuti kedua korban.
"Ini kita kategorikan termasuk perbuatan yang cukup sadis yang dilakukan para tersangka," tegas Kapolresta.
Selain para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya 2 unit sepeda motor, uang tunai diduga hasil bayaran untuk tersangka Rp 300 ribu, pakaian tersangka dan korban, hasil visum korban, dan lain-lain.
Para tersangka dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 353 ayat 1 dan 2 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP.
Ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Untuk tersangka JS, pada saat dibawa untuk mencari barang bukti lainnya, dia mencoba melarikan diri. Kita berikan tindakan tegas terukur," tutur Nandang.
Motif Sakit Hati
Motif para tersangka nekat melakukan pengiriman air keras, karena sakit hati kepada korban.
Korban dianggap telah mem-viralkan aksi unjuk rasa yang dilakukan para tersangka.
Baca juga: 4 Bersaudara Rusak Pagar Tembok SD di Pekanbaru Pakai Palu Bodem, Ini Motifnya
"Karena korban pekerja pada perusahaan yang didemo para tersangka. Motifnya seperti itu. Tapi masih akan kita dalami lagi," jelas Perwira Menengah berpangkat melati tiga tersebut.
Termasuk saat disinggung soal indikasi adanya orang yang membayar para tersangka, Nandang menyebut hal itu juga masih ditelusuri lebih lanjut.
Pihaknya ditambahkan Nandang, juga masih memburu satu tersangka lagi berinisial RU.
Penulis: Rizky Armanda
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Wajah Sepasang Kekasih Luka Berat Disiram Air Keras, 4 Pelaku Dibekuk, Apa Motifnya?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.