Berawal Keributan Antar Istri, Pria 29 Tahun Emosi Lalu Ancam Kakak Ipar Pakai Parang, Aksinya Viral
Seorang pria nekat mengancam kakak iparnya menggunakan sebilah parang gara-gara istri mereka ribut.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Berawal Keributan Antar Istri, Pria 29 Tahun Emosi Lalu Ancam Kakak Ipar Pakai Parang, Aksinya Viral](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pria-ancam-kakak-ipar.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria nekat mengancam kakak iparnya menggunakan sebilah parang.
Tindakan itu dilakukan pelaku berawal saat ia mendengar istrinya ribut dengan istri kakak iparnya.
Pelaku bernama Bambang Riyadi (29), sedangkan korban bernama Angga.
Aksi Bambang yang tampak emosi seraya menenteng parang panjang tersebar luas di sosial media dan dianggap begitu meresahkan.
Tak butuh waktu lama, Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Pimpinan Kanit AKBP Zainuri yang mendapat laporan segera mengamankan warga Jalan Sukadamai, Kecamatan Sukarami, Palembang itu dikediamannya.
"Saya seperti itu karena terpancing emosi, Pak," ujarnya saat menjalani pemeriksaan di Jatanras Polda Sumsel, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Kasus Fotografer Lecehkan 10 Modelnya, 2 Diantaranya Hamil dan Terancam Dapat Hukuman Kebiri
Baca juga: Ngaku Wanita, Pria Ini Ajak Video Call Laki-laki Tanpa Busana, Lalu Minta Uang & Ancam Sebar Rekaman
Di hadapan petugas, Bambang mengaku tersulut emosi setelah mendengar keributan yang terjadi antara istrinya dengan istri Angga.
Padahal istri Angga dan istrinya adalah dua saudara kandung.
Mendengar keributan terjadi, Bambang yang saat itu sedang bekerja segera bergegas mendatangi rumah kakak iparnya itu sembari membawa parang.
Meskipun saat itu dia sendiri belum tahu penyebab keributan antara istri dan kakak ipar perempuannya.
"Niat saya cuma mau mengancam saja pak, supaya tidak lagi ribut. Tapi memang saat itu saya juga dalam keadaan emosi," ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, penangkapan terhadap Bambang Riyadi dilakukan anggota Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel setelah mendapatkan laporan dari masyarakat aksi pengancaman dengan senjata tajam yang dilakukan pelaku.
Baca juga: Seorang Mahasiswi Bunuh Bayinya, Cekik dan Sumpal Pakai Kapur Toilet, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
"Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota kita langsung bergerak dan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan," kata Kompol Suryadi.
"Selanjutnya kita juga akan tetap melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku yang diduga ikut dalam jaringan kejahatan 3C lainnya," katanya menambahkan.
(TribunSumsel.com, Shinta Dwi Anggraini)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Emosi Dengar Istri Ribut, Pria di Palembang Ancam Kakak Ipar Pakai Parang, Aksinya Viral di Sosmed