Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Fotografer Lecehkan 10 Modelnya, 2 Diantaranya Hamil dan Terancam Dapat Hukuman Kebiri

Seorang fotografer di Kota Batam berinisial RF nekat melecehkan 10 orang modelnya. Bahkan dari perbuatannya 2 orang diantaranya kini tengah hamil.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kasus Fotografer Lecehkan 10 Modelnya, 2 Diantaranya Hamil dan Terancam Dapat Hukuman Kebiri
(TribunBatam.id/Alamudin Hamapu)
RP (21) saat diciduk anggota Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (19/1/2021) - Kasus Fotografer Lecehkan 10 Modelnya, 2 Diantaranya Hamil dan Terancam Dapat Hukuman Kebiri 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang fotografer di Kota Batam berinisial RF nekat melecehkan 10 orang modelnya.

Bahkan dari perbuatannya 2 orang diantaranya kini tengah hamil.

Diketahui sebelumnya, aksi bejat pria 21 tahun ini terbongkar saat pihak kepolisian menerima laporan dari seorang korbannya.

Polisi mempunyai cara sendiri untuk memancing korban dari persembunyiannya.

Diketahui, sepasang Polisi berpura-pura hendak menggunakan jasanya untuk foto prewedding.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum atau Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto dalam ekspose di Mapolda Kepri, Rabu (20/1/2021).

Menurut Arie, setelah ada laporan korban yang hamil, pihaknya kemudian melakukan perburuan dengan cara mengumpulkan sejumlah saksi dan informasi di lapangan.

Berita Rekomendasi

Disana diketahui, ternyata pelaku juga menerima kerjaan sebagai foto prewedding untuk pasangan yang akan menikah.

Dari sana, Sepasang anggota Direskrimum turun kelapangan untuk berpura-pura sebagai sepasang kekasih yang hendak menikah.

"Anggota kita pancing dia keluar, mereka menyamar sebagai pasangan yang hendak menikah dan mau foto prewedding," sebutnya.

Dari sana pelaku tergiur karena berpikiran akan mendapatkan uang.

Ternyata diluar dugaan, bukan uang masuk, dirinya malah masuk bui akibat perbuatannya sendiri.

Dari sana polisi menangkap pelaku dan membawa ke Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan.

Terancam Hukuman Kebiri

Tersangka RP (21) saat diciduk anggota Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (19/1/2021).
Tersangka RP (21) saat diciduk anggota Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (19/1/2021). (TribunBatam.id/Alamudin Hamapu)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas