Kasus Fotografer Lecehkan 10 Modelnya, 2 Diantaranya Hamil dan Terancam Dapat Hukuman Kebiri
Seorang fotografer di Kota Batam berinisial RF nekat melecehkan 10 orang modelnya. Bahkan dari perbuatannya 2 orang diantaranya kini tengah hamil.
Editor: Endra Kurniawan
Fotografer lepas di Batam, RP terancam kebiri.
Pria 21 tahun warga Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri ini nekat meniduri anak di bawah umur yang tertarik menggunakan jasanya.
Setidaknya sudah sepuluh anak di bawah umur yang menjadi korbannya.
Aksinya sejak 2018 hingga September 2020 itu, bahkan membuat dua korbannya hamil.
Satu korbannya bahkan sedang mengandung usia lima bulan.
Laporan dari korbannya yang tengah hamil ke Polda Kepri ini yang menjadi dasar polisi meringkusnya.
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri menciduknya di kawasan Botania, Kecamatan Batam Kota, Selasa (19/1/2021).
Direktur Reserse Kriminal Umum atau Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, tersangka merayu para korbannya dengan jasa fotografi sebagai keahliannya.
Nantinya hasil foto tersebut akan di-upload di media sosial yang memiliki banyak pengikut.
Saat ditangkap, penyidik Ditreskrimum Polda Kepri juga menyita sejumlah barang bukti.
Selain kamera dan laptop yang di dalamnya berisi ratusan foto vulgarpara korbannya.
Polisi juga menyita satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk berhubungan dengan para korbannya.
"Foto ada yang di kamera sudah dipindahkan ke laptop tersangka," ujar Arie di Polda Kepri.
Dari kasus ini, polisi juga mengamankan satu helai baju warna abu-abu, 1 helai celana panjang warna biru.