Kekecewaan Ibu yang Digugat Anaknya karena Mobil Fortuner: Kok Saya Disia-siakan Anak Saya
Ibu bernama Dewi Firdauz meluapkan rasa kekecewaannya terkait masalah yang baru membelitnya.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Ibu bernama Dewi Firdauz meluapkan rasa kekecewaannya terkait masalah yang baru membelitnya.
Diketahui perempuan berumur 52 tahun itu digugat oleh anaknya sendiri bernama Alfian Prabowo (25) gara-gara sebuah mobil Fortuner.
Dewi sendiri mengaku tidak paham asalan anaknya menggugat dirinya.
Termasuk juga dirinya belum menunjuk seorang pengacara terkait masalah tersebut.
"Saya tidak memakai pengacara karena Allah adalah pembela saya. Allah akan menemani ibu-ibu yang membesarkan anaknya dengan ikhlas," tuturnya pilu.
Persoalan gugatan ini bermula dari sebuah mobil Toyota Fortuner.
Baca juga: Kakek Koswara yang Digugat Anaknya Rp 3 M Pernah Kelola Bioskop, Tanahnya Kini Jadi Obyek Gugatan
Sebelum bercerai dengan suaminya, Dewi adalah istri dari eks Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo.
Namun, pada September 2019 keduanya bercerai.
"Tahun 2013 saya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang. Namun karena saat itu saya baru saja menjual mobil Yaris dan belum balik nama, maka saya atas namakan anak saya. Ini merupakan kepercayaan saya," ungkap dia.
Dewi mengaku membeli mobil itu dari hasil kerja kerasnya sebagai seorang ASN di Pemprov Jateng.
Tetapi usai perceraian, anak Dewi yang bernama Alfian Prabowo menggugatnya.
"Anak saya meminta mobil tersebut. Jika tidak diberikan maka itu dihitung sewa dan saat ini menurut perhitungannya sewanya sudah mencapai Rp 200 juta," kata Dewi sembari menangis.
Sang anak memberikan opsi lain jika ibunya tidak mampu membayar uang sewa mobil.
Rumah yang ditempati Dewi saat ini akan disita sebagai jaminan.
Dewi merasa, tindakan anak kandungnya telah melampaui batas.
"Kalau rumah ini disita, lalu saya mau tinggal di mana lagi. Gaji pegawai itu berapa, kok saya disia-siakan anak saya," tutur dia.
Baca juga: Berkat Tangan Dingin Dedi Mulyadi, Anak Polisikan Ibu Akhirnya Berdamai dan Dapat Hadiah Umrah
Penjelasan Pengacara Alfian Prabowo
Kuasa hukum Alfian Prabowo, Caesar Fortunus Wauran menjelaskan, gugatan itu adalah buntut kekecewaan sang anak pada orangtua mereka.
Sebab, dalam hal ini tergugatnya adalah Agus Sunaryo dan Dewi Firdauz.
"Anak dalam posisi ini adalah korban, dia kecewa karena orangtuanya terus bertikai dalam masa perceraian. Jadi istilahnya, kalau orangtua terus bertikai anak juga akan ikut, tapi tujuannya adalah mendamaikan, kalau mau pisah juga baik-baik," papar dia.
Gugatan tersebut, kata Caesar, adalah inisiatif Alfian. Kasus ini kini telah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.
"Tidak ada paksaan atau skenario, ini hanya karena lelah melihat kondisi keluarga. Soal menang atau kalah itu nanti pengadilan yang memutuskan, anak hanya ingin melihat orangtuanya berdamai," kata Caesar.
Inti dari gugatan tersebut adalah teguran. "Kalau soal mobil dan sebagainya, itu bukan tujuan," jelasnya saat ditemui.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bingung Digugat Anak gara-gara Fortuner, Ibu: Allah Menemani Ibu-ibu yang Besarkan Anaknya dengan Ikhlas"
(Kompas.com/Ungaran/Dian Ade Permana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.