Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Predator Anak Berkedok Fotografer di Batam Bertambah Jadi 16 Orang, Dua di Antaranya Hamil

Pelaku beberapa kali menggunakan foto vulgar korban sebagai bahan ancaman akan disebarkan ke medsos jika tidak mengikuti keinginan pelaku.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Korban Predator Anak Berkedok Fotografer di Batam Bertambah Jadi 16 Orang, Dua di Antaranya Hamil
TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Tersangka Rahardi Putra (21) saat diciduk anggota Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (19/1/2021). 

Arie mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui ada 10 orang anak yang menjadi korban.

Baca juga: Fakta-fakta Predator Seksual di Wonogiri, Mengaku Pernah jadi Korban dan Ingin Balas Dendam

Baca juga: Fakta-Fakta Fotografer Cabul di Batam, Modus Hingga Strategi Polisi Tangkap Tersangka

Namun, penyeledikan kasus ini akan terus berkembang dan tidak berhenti sampai di situ saja.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk berbicara dengan para korbannya.

Kemudian, polisi menemukan satu buah kamera, dan beberapa pakaian, termasuk pakaian dalam perempuan.

Arie mengatakan, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi guna mengungkap kejahatan predator seks anak tersebut.

Polisi juga melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Kepri sebagai pendampingan kepada korban.

Arie mengatakan, dalam kasus ini pihaknya juga akan menerapkan undang-undang baru, yakni hukuman kebiri kimia terhadap pelaku.

Berita Rekomendasi

"Pelaku mengaku hanya ada 10 anak sesuai dengan nama yang diingat dirinya. Namun tidak menutup kemungkinan korbannya lebih dari 10 orang, karena sewaktu dalam pemeriksaan, pelaku ini mengatakan banyak lupa. Bahkan dari para korban-korbannya, dua korban di antaranya sudah hamil," kata Arie.

Modus Korban Dijadikan Model

Para korbannya kebanyakan yang dijadikan model adalah anak-anak di bawah umur.

Mereka diajak berfoto tanpa busana dalam kamar hotel, kemudian terjadilah hubungan terlarang.

Modus dilakukan pelaku setelah melakukan pemotretan seksi tanpa busana.

Persetubuhan mereka terjadi ketika mereka usai melakukan pemotretan.

Foto-foto seksi korban disimpan di laptop pelaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas