Kronologi Fotografer Lecehkan 10 Model, Polisi Pura-pura Jadi Calon Pengantin untuk Tangkap Pelaku
Seorang fotografer bernama Rahardi Putra (21) melecehkan 10 modelnya, dua di antaranya hamil.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang fotografer melecehkan 10 modelnya, dua di antaranya hamil.
Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi harus menggunakan strategi untuk menangkap pelaku.
Pelaku bernama Rahardi Putra (21) ditangkap setelah sepasang polisi berpura-pura hendak menggunakan jasanya untuk foto prawedding.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum atau Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto dalam ekspose di Mapolda Kepri, Rabu (20/1/2021).
Menurut Arie, setelah ada laporan korban yang hamil, pihaknya kemudian melakukan perbruan dengan cara mengumulkan sejumlah saksi dan informasi dilapangan.
Disana diketahui, ternyata pelaku juga menerima kerjaan sebagai foto prewedding untuk pasangan yang akan menikah.
Dari sana, Sepasang anggota Direskrimum turun kelapangan untuk berpura-pura sebagai sepasang kekasih yang hendak menikah.
Baca juga: Kasus Fotografer Lecehkan 10 Modelnya, 2 Diantaranya Hamil dan Terancam Dapat Hukuman Kebiri
Baca juga: FAKTA Penjaga Masjid Lecehkan 13 Anak, Terungkap saat Korban Curi Kartu Memori di Ponsel Pelaku
"Anggota kita pancing dia keluar, mereka meyamar sebagai pasangan yang hendak menikah dan mau foto prewedding," sebutnya.
Dari sana pelaku tergiur karena berfikiran akan mendapatkan uang.
Ternyata diluar dugaan, bukan uang masuk, dirinya malah masuk bui akibat perbuatannya sendiri.
Dari sana polisi menangkap pelaku dan membawa ke Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan.
Terancam Hukuman Kebiri
Fotografer lepas di Batam, Rahardi Putra terancam kebiri.
Pria 21 tahun warga Kecamatan Sagulung, Kota batam, Provinsi Kepri ini nekat meniduri anak di bawah umur yang tertarik menggunakan jasanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.