Polisi Amankan Lima Orang Tersangka Pembacok Tiga Orang di Umbulharjo, Terungkap Motif Pelaku
Diketahui aksi klitih yang dilakukan oleh para pelaku sempat viral di Twitter
Editor: Eko Sutriyanto
Selain itu juga mengamankan 6 sepeda motor milik pelaku dan para korban.
“Tidak ada hubungan antara pelaku atau korban dengan motor Scoopy yang digunakan. Itu hanya kebetulan semuanya pakai Scoopy,” tambah Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto.
Disinggung mengenai sajam yang dimiliki pelaku, Nuri mengatakan sajam itu didapat dari seorang teman.
Alasan Pelaku Lakukan Tawuran
Di hadapan polisi, para pelaku mengaku tidak memiliki alasan khusus saat melakukan aksinya tersebut.
Salah satu pelaku, DS(18) mengaku dirinya yang menjadi eksekutor pembacokan dalam penganiayaan tiga korban di Jalan Gambiran tersebut.
Warga Berbah Sleman ini menyebut tak memiliki alasan khusus saat melakukan aksinya.
"Tawuran,"ucapnya singkat.
Dia pun mengaku menyesal telah melakukan aksi klitih ini.
Tetap Diproses
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro menegaskan pihaknya akan tetap melanjutkan kasus klitih yang dilakukan oleh para pelaku meski mereka masih di bawah umur.
Lima pelaku itu adalah FA (18) dan AD (18) asal Banguntapan, RAP (15) asal Kotagede, DS (18) dan SP (16) asal Berbah.
Empat di antaranya adalah pelajar dan satu merupakan karyawan swasta.
“Kami menjerat dengan mereka dengan Pasal 170 dan atau 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tandasnya.