Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Emosi Tak Dibela, Tukang Gali Kubur Aniaya Rekannya, Mata Kanan Korban Alami Luka Parah

Seorang tukang gali kubur menganiaya temannya. Pelaku nekat beraksi karena emosi tak dibela korban.

Editor: Miftah
zoom-in Gara-gara Emosi Tak Dibela, Tukang Gali Kubur Aniaya Rekannya, Mata Kanan Korban Alami Luka Parah
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan- Seorang tukang gali kubur menganiaya temannya. Pelaku nekat beraksi karena emosi tak dibela korban. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang tukang gali kubur menganiaya temannya.

Pelaku nekat beraksi karena emosi tak dibela korban.

Akibat penganiayaan tersebut, korban  mengalami luka parah di matanya.

Pelaku penganiayaan terhadap Susarmono (57), tukang gali kubur TPU Keputih akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya.

Korban penganiayaan tersebut merupakan warga Medokan Semampir, Surabaya.

Pelaku diketahui bernama Bagus (28) asal Medokan Semampir V Surabaya.

Terkait aksinya, pelaku mengaku emosi saat gerobak yang dipinjamnya diminta oleh teman korban.

Berita Rekomendasi

Ia juga mengaku dalam keadaan mabuk sehingga emosi saat melihat korban melerai dan berpihak kepada saksi bernama Arief.

"Urusan saya sama Arief. Saya emosi dan memang dalam pengaruh alkohol. Jadi saya bertindak nekat," aku tersangka.

Baca juga: Pergelangan Tangan Seorang Pria Ditebas hingga Putus, Pelaku Dendam karena Pernah Dianiaya Korban

Baca juga: Dipicu Cinta Segitiga, Seorang Pria Nekat Aniaya Pemuda Hingga Babak Belur di Belitung Timur

Sementara itu, Kapolsek Sukolilo, Kompol Subiyantana mengatakan jika antara korban dan pelaku saling kenal, karena sama-sama tukang gali kubur di TPU Keputih Surabaya.

"Seperti yang diketahui memang saling kenal. Tersangka ini saat kejadian emosi dan dalam pengaruh minuman beralkohol," kata Subiyantana, Sabtu (23/1/2021).

Subiyantana mengatakan, tersangka nekat memukulkan bambu ke arah wajah korban hingga alami luka memar dan luka parah pada bagian mata kanannya.

Tersangka ditangkap setelah beberapa hari sempat kabur.

"Setelah kejadian langsung kabur. Berkat ketekunan tim reskrim akhirnya berhasil kami tangkap di sekitar wilayah Gununganyar," tandasnya.

Akibat perbuatannya itu kini Bambang harus mendekam di tahanan Mapolsek Sukolilo Surabaya dengan jeratan pasal 351 KUHP.

(Tribun Jatim/Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Penganiaya Tukang Gali Kubur TPU Keputih Ditangkap, Pelaku Ternyata Mabuk, Emosi Tak Dibela Korban

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas