Fakta Terbaru Pembunuhan Teman Kencan, Pernah Menikah dan Layani Sesama Jenis untuk Dapat Uang
Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan pembunuhan teman kencan sesama jenis di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan pembunuhan teman kencan sesama jenis di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Termasuk sejumlah fakta baru berhasil diungkap oleh Tim Satreskrim Polres Grobogan.
Setidaknya ada dua fakta baru seperti pelaku pembunuhan yang pernah menikah dan membuka layanan sesama jenis untuk mendapatkan uang.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku warga Desa Terkesi yakni JK (26) nekat menghabisi nyawa IA (19), remaja Desa Mlilir, Kecamatan Gubug usai keduanya puas melakukan aktivitas seksual pada Jumat (22/1/2021) malam.
Pria bertato itu mengaku gelap mata lantaran korban ingkar janji tidak mau membayar jasa kencan seperti yang disepakati sebesar Rp 100 ribu.
Dari hasil pemeriksaan, korban tewas dihujani tusukan pisau di bagian leher di kamar pelaku.
Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan menyampaikan, dari keterangan para tetangga, pelaku sebelumnya tercatat pernah menikah namun entah karena persoalan apa, hubungan suami istri itu kandas di tengah jalan.
Selepas bercerai, pelaku akhirnya tinggal seorang diri di rumahnya.
Baca juga: Jasad Perempuan Berjaket Merah Terendam Air di Parit, Diduga Korban Pembunuhan
Sementara kedua orang tua pelaku tinggal terpisah di rumah sebelah di samping rumah pelaku.
"Pelaku sudah pernah menikah dan mantan istrinya di Jakarta. Apakah perilaku seksualnya yang menyimpang yang membuat keduanya bercerai, kami belum mendalami. Pelaku rumahnya memang sepi karena tinggal sendirian," kata Jury saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (23/1/2021).
Menurut Jury, pelaku yang pengangguran itu selama ini berupaya mencukupi hasrat seksualnya yang menyimpang itu dengan mencari penyuka sesama jenis seperti dirinya melalui aplikasi jejaring sosial.
"Pengakuan pelaku ia sudah sering berhubungan dengan sesama jenis untuk mendapatkan sejumlah uang. Istilahnya ia menjual diri, tidak gratis," ungkap Jury.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari para tetangga pelaku, selama ini rumah pelaku sering kali ramai dipenuhi oleh teman-temannya untuk pesta minuman keras.
Hanya saja, mereka tak menyadari jika pelaku berperilaku seksual yang menyimpang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.