Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Fakta Prostitusi di Puncak, Ada yang Masih Remaja, Berasal dari Timur Tengah hingga Tarifnya

Fakta terkait prostitusi di Puncak Bogor, ada yang masih remaja, berasal dari timur tengah hingga tarifnya.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sederet Fakta Prostitusi di Puncak, Ada yang Masih Remaja, Berasal dari Timur Tengah hingga Tarifnya
(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Polres Bogor ungkap kasus prostitusi saat pandemi Covid-19 di sebuah vila di kawasan Puncak wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) 

Pada tahun 2009 lokalisasi Gang Semen ditutup oleh Bupati Bogor, Rachmat Yasin.

Meski demikian disebutkan bahwa para PSK tersebut ada yang pindah ke Gang Sempit dan Gang Bengkel.

Selain itu ada juga yang bekerja sendiri dengan memanfaatkan warga setempat mencarikan pelanggan.

Kembali Ditangkap

Penangkapan PSK di kawasan Puncak sering dilakukan. Baik itu dari Polres Bogor dan Satpol PP Kabupaten Bogor.

Baru-baru ini Polres Bogor menangkap 4 PSK yang sedang melayani pria hidung belang di Vila Megamendung, Kabupaten Bogor.

Dalam penggerebekan di Vila RMI ke 4 PSK tersebut adalah LL (17 ), SH (24 ), R (20 ), IM (21), dan DPS (31).

Berita Rekomendasi

Kemudian mucikari beinisial NO (35 ) dan penjaga vila berinisial LS (33).

Untuk short time, tarif PSK tersebut Rp 500.000

Sedangkan NO dan LS masing-masing mendapat keuntungan Rp 100.000,- dari setiap orangnya. Sementara PSK mendapat Rp 300.000.

“Pelaku NO sebagai mucikari mendapat pesanan dari LS sebagai karyawan penginapan tersebut. LS sendiri menawarkan kepada penyewa vila yang memesan kamar mengunakan aplikasi Red Doorz,” kata Kapolres Bogor, AKBP Harun.

Paket Kawin Kontrak

Pelayanan jasa seks komersial di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mengalami inovasi. Para mucikari yang disebut mamih mempekerjakan anak asuhnya atau PSK dengan layanan paket.

Layanan paket tersebut mulai berkembang di tahun 2014. Layanan paket itu berupa paket kawin kontrak selama sepekan atau lebih dan short time.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas