Tak Dibayar Usai Berhubungan Sesama Jenis, JK Tikam Remaja 19 Tahun Lalu Membuangnya ke Kebun
Pria bertato itu selanjutnya membungkus jasad korban dengan kain sprei hingga kemudian diseret dan dibuang ke wilayah perkebunan
Editor: Hendra Gunawan
Menurut Jury, usai melakukan pembunuhan, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa motor milik korban.
Baca juga: Tak Terima Pacarnya Digoda, Seorang ABK Mengamuk dan Tikam Temannya di Perairan Cilacap
Saat itu, pelaku hendak bersembunyi di rumah temannya di Desa Terkesi.
"Korban kami amankan tengah malam itu juga. Pelaku terjerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," kata Jury.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga nekat mengakhiri hidup korban lantaran sakit hati tidak dibayar jasa kencan yang dijanjikan sebesar Rp 100.000.
Pelaku mengaku baru berkenalan dengan korban melalui aplikasi jejaring sosial.
Keduanya saling tertarik karena memiliki orientasi seks yang sama sebagai homoseksual.
"Setelah berhubungan di kamar pelaku, korban tidak mau membayar jasa kencan Rp 100.000.
Pelaku yang sakit hati akhirnya membunuh korban. Ada lima luka tusukan di leher," kata Jury. (Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sakit Hati Tak Dibayar, Pria Ini Tusuk Pasangan Sesama Jenis hingga Tewas"