Anggota TNI Korban Pengeroyokan Dirujuk ke RS Makassar, Jalani Operasi Pencabutan Anak Panah
Sertu Akbar bakal menjalani operasi pencabutan anak panah yang tertancap di bagian pinggangnya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
TRIBUNNEWS.COM, UJUNG BULU - Sertu Akbar, seorang anggota TNI yang bertugas di Kodim 1411 Bulukumba dirujuk ke Rumah Sakit Pelamonia Makassar.
Sebelumnya, Sertu Akbar menjalani perawatan medis di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.
Kerabat korban, Jusman, Senin (25/1/2021) mengatakan Sertu Akbar bakal menjalani operasi pencabutan anak panah yang tertancap di bagian pinggangnya.
Jusman yang juga merupakan mantan anggota TNI itu, mengaku telah melaporkan kasus yang menimpa Akbar ke kepolisian.
"Saya dari pihak keluarga korban pengeroyokan melaporkan kejadian ini karena tidak terima dengan tindakan pelaku," jelas Jusman.
Baca juga: Gara-gara Terlibat Pengeroyokan, Remaja 18 Tahun Terpaksa Ucap Ijab Kabul di Polsek Panakkukang
Kepala Desa (Kades) Karama, Kecamatan Rilau Ale itu berharap, agar pihak kepolisian segera menangkap para pelaku pengeroyokan.
"Kasus ini saya serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap para pelaku," ujarnya.
Sebelumnya, Sertu Akbar menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sertu Akbar sehari-harinya bertugas di Kodim 1411 Bulukumba.
Baca juga: Kasus Pengeroyokan Usai Balap Lair di Bone, 31 Remaja Diringkus, 6 Orang Kini jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksoni membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut dia, kejadian pengeroyokan terjadi sekitar pukul 01.00 Wita.
Bayu menjelaskan pengeroyokan terhadap korban masih dalam penyelidikan.
Dandim 1411 Bulukumba, Letkol Arm Joko Triyanto, juga mengaku pihaknya masih mendalami terkait kejadian yang menimpa anggotanya tersebut.
"Sementara masih kita dalami," kata dia. (TribunBulukumba.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Oknum TNI yang Diparangi dan Dibusur di Bulukumba Dirujuk ke Makassar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.