Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga 6 Korban Sriwijaya Air SJ 182 Asal Kalbar Dapat Santunan Masing-masing Rp 50 Juta

Besarnya santunan yang diserahkan kepada ahli waris untuk korban kecelakaan dan meninggal dunia adalah sebesar Rp 50 juta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Keluarga 6 Korban Sriwijaya Air SJ 182 Asal Kalbar Dapat Santunan Masing-masing Rp 50 Juta
Istimewa
Gubernur Kalimantan Barat, Bapak H Sutarmidji bersama Bupati Mempawah Ibu Hj Erlina didampingi oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalbar, Regy S. Wijaya, Kepala Kantor SAR Pontianak, Yopi Haryadi dan segenap instansi terkait menyerahkan santunan secara simbolis kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya SJ182. 

TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Enam jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182 kembali tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Minggu (24/1/2021).

Keenam jenazah yaitu Rahmawati, Toni ismail, Ratih Windania, Yumna Fanishatuzahra, Athar Rizki Riawan dan Muhammad Nur Kholifatul.

Jenazah akan dimakamkan oleh pihak keluarga masing-masing.

Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji bersama Bupati Mempawah Hj Erlina dan segenap instansi terkait menyambut kedatangan jenazah di Bandara Internasional Supadio.

Gubernur juga didampingi oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalbar, Regy S Wijaya serta Kepala Kantor SAR Pontianak, Yopi Haryadi.

Proses serah terima jenazah dipimpin langsung oleh Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah mewakili PT Jasa Raharja Cabang Kalbar menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris korban asal Pontianak serta ahli waris korban asal Mempawah.

BERITA REKOMENDASI

"Hari ini, kami diwakilkan Bapak Gubernur dan Bupati Mempawah menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris korban dari almarhumah Ratih Windania dan Yumma Fanishatuzzahra asal Pontianak serta ahli waris korban almarhum Muhammad Nur Kholifatul asal Mempawah setelah kemarin sempat tertunda karena yang bersangkutan masih berada di Jakarta."

"Kami menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga dan semoga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan," ucap Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalbar, Regy S Wijaya.

Baca juga: Ungkapan Keluarga Korban Sriwijaya Air saat Acara Tabur Bunga: Ini Musibah yang Tak Bisa Dielakkan

Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017, besarnya santunan yang diserahkan kepada ahli waris untuk penumpang angkutan umum yang menjadi korban kecelakaan dan meninggal dunia adalah sebesar Rp 50 juta.

Jasa Raharja Kalbar akan terus menyiagakan anggotanya untuk memantau proses identifikasi korban hingga nantinya seluruh proses identifikasi selesai dan resmi ditutup.

"Hingga hari ini, masih ada 2 Korban asal Kalbar belum teridentifikasi/ditemukan. Kami berharap korban atas nama Panca Widya Nursanti dan Razanah serta juga seluruh korban lainnya segera ditemukan atau teridentifikasi," ujarnya.


Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Gubernur Kalbar Terima Jenazah 6 Korban Sriwijaya Air Sekaligus Serahkan Santunan Jasa Raharja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas