Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Siswi Nonmuslim SMKN 2 Padang yang Diwajibkan Berjilbab Surat Presiden dan Komnas HAM

Selain kepada presiden, surat juga dilayangkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim serta Komnas HAM RI.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kuasa Hukum Siswi Nonmuslim SMKN 2 Padang yang Diwajibkan Berjilbab Surat Presiden dan Komnas HAM
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Aktivitas di SMKN 2 Padang pada Senin (25/1/2021). Siswa belajar seperti biasa. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Kasus siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang diminta memakai jilbab terus bergulir.

Kuasa hukum orang tua JCH, Mendrofa, mengatakan pihaknya pun telah menyurati Presiden RI terkait hal tersebut.

Selain kepada presiden, surat juga dilayangkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim serta Komnas HAM RI.

"Saya selaku kuasa hukum dari siswa telah menyurati Presiden, Kemendikbud dan Komnas HAM RI menyampaikan apa yang terjadi di sini (SMKN 2 Padang)," kata Mendrofa, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Komnas HAM Gelar Pertemuan dengan Disdik Sumbar soal Siswi Non-Muslim Dipaksa Pakai Jilbab

Mendrofa menyampaikan, melalui surat tersebut pihaknya sangat berharap kepada Presiden RI dan Mendikbud RI untuk membuat peraturan pemerintah yang melarang seluruh lembaga pendidikan dari tingkat SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi untuk tidak mewajibkan non muslim memakai jilbab.

Menurut Mendrofa, kali ini baru satu orang yang sangat keberatan terkait aturan wajib berjilbab di sekolah.

BERITA REKOMENDASI

"Saya menjunjung tinggi haknya untuk menyampaikan ketidaksetujuannya karena kita lihat kalau ada suatu pemaksaan, itu suatu tindakan pelanggaran HAM," tegas Mendrofa.

Ia melanjutkan bukan hanya dalam UU Nomor 39 tahun 1999, tapi ada pelanggaran hukum pidana dan undang-undang perlindungan anak.

"Itu makanya saya mengajukan itu supaya jangan terjadi lagi, makanya kami memberanikan diri untuk mengajukan kepada pemerintah RI melalui Presiden dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," terang Mendrofa.

Diberitakan sebelumnya, heboh siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, diminta pakai jilbab.

Persoalan ini muncul setelah sebuah video adu argumen antara orangtua siswa dengan Wakil Kepala SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menjadi perbincangan di media sosial.


Video ini dibagikan oleh akun facebook Elianu Hia sekitar satu hari yang lalu.

"Lagi di sekolah SMK Negeri 2 Padang, saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu saja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya," tulis akun Facebook tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas