Kuasa Hukum Siswi Nonmuslim SMKN 2 Padang yang Diwajibkan Berjilbab Surat Presiden dan Komnas HAM
Selain kepada presiden, surat juga dilayangkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim serta Komnas HAM RI.
Editor: Hasanudin Aco
Rusmadi membenarkan video yang beredar di media sosial terjadi pada Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kami sebagai kepala sekolah ada di sekolah, tapi kami tidak tahu ada pemrosesan orang tua di sekolah."
"Setelah kami konfirmasi, orangtua anak tersebut tidak dipanggil."
"Tapi keinginan anak yang mendatangkan orangtua ke sekolah, tidak ada pemanggilan orangtua dari sekolah," tegas Rusmadi.
Rusmadi mengakui kesalahan karena apa yang terjadi pada saat ini yang ditakutkan adalah gesekan baik umat di Indonesia maupun dunia terhadap yang diviralkan.
"Ini adalah kesalahan kami dalam melaksanakan proses di sekolah, namun kami tidak ada menyampaikan paksa pakai kerudung, tidak ada."
"Kalau mau pakai kerudung, silakan. Kalau tidak, jangan dipaksa," jelas Rusmadi.
Rusmadi menyebut, di SMKN 2 Padang banyak siswa siswi yang nonmuslim.
Jumlahnya ada sekitar 45 orang dan mereka menyesuaikan dengan aturan sekolah. Tidak ada mempermasalahkan.
"Kami akur dengan anak-anak kami yang nonmuslim. Muslim maupun nonmuslim tetap kami didik, dia sebagai anak kami, anak bangsa, anak NKRI," kata Rusmadi. (*)