Selebgram Ditangkap karena Gunakan Narkoba Jenis Baru, Polisi: Khasiatnya Lebih Parah dari Ekstasi
Polresta Denpasar berhasil menangkap seorang selebgram karena tersandung kasus narkoba.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Polresta Denpasar berhasil menangkap seorang selebgram berinisial S karena tersandung kasus narkoba.
Penangkapan selebgram ini merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polresta Denpasar dari awal tahun hingga Senin 25 Januari 2021.
Sedangkan tujuannya untuk memberantas kasus peredaran dan penggunaan narkotika masih terus terjadi di wilayah Kota Denpasar.
Hasilnya ada 23 kasus berhasil diungkap dengan tersangka yang ditangkap berjumlah 35 orang.
Dan satu diantaranya merupakan seorang selebgram berinisial S.
Baca juga: Hari Ini Vonis Kasus Narkoba Catherine Wilson Ditentukan, Berharap Dihukum 6 Bulan Rehabilitasi
Polisi juga menemukan narkoba jenis baru yang efeknya lebih membahayakan dari pil ekstasi.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mikhael Hutabarat mengungkapkan narkoba jenis baru ini baru pertama kali ditemukan di daerah Bali.
"Ini ada narkoba jenis baru dan baru Polresta Denpasar yang bisa menangkap dan memproses ini, nama jenisnya P-Flouro Fori,"
"jenisnya mirip ekstasi tapi khasiatnya lebih parah dari ekstasi. Ini kita temukan sebanyak 5 butir dan 3 pecahan dengan berat bersih 1,90 gram," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin (25/1/2021).
Lebih lanjut dalam pengungkapan ini, barang bukti P-Flouro Fori ini didapatkan dari empat orang tersangka dan satu diantaranya merupakan selebgram.
Masing-masing bernama J laki-laki berusia 24 tahun, R laki-laki berusia 21 tahun, S perempuan 23 tahun (selebgram) dan A perempuan 20 tahun.
Yang mana keempatnya masih berstatus sebagai mahasiswa dan mahasiswi.
Mereka diringkus Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di salah satu tempat penginapan di Jalan Batu Belig, Kuta Utara, Badung, Bali.
Baca juga: Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami yang Kini Terlibat Kasus Narkoba, Sidang Perdana Mulai 27 Januari
"Kita mengamankan 4 tersangka tetapi yang menonjol disini salah satunya adalah selebgram followernya 1 juta lebih, berjenis kelamin perempuan. Mereka di Bali sedang liburan asal dari Jakarta," lanjutnya.
Mengenai barang bukti P-Flouro Fori yang didapat dari keempat tersangka ini, polisi hingga kini masih mendalami lebih lanjut.
"Ini masih kita dalami, karena barang ini langkah dan baru," ungkapnya.
Sementara itu, mengenai kelakuan selebgram asal Jakarta yang memiliki follower lebih dari satu juta ini, sangat disayangkan memakai narkoba.
S yang diringkus karena memakai obat terlarang ini, dikatakan Jansen seharusnya bisa menajadi contoh bagi pengikutnya dan orang lain.
"Dia ini pecandu atau pemakai. Dia punya talenta dari Tuhan, dia punya follower itu sampai satu juta lebih, ini gak main-main. Harusnya diakan memberikan hal yang baik, hal positif untuk bersinar," tambahnya.
Bahkan, jika sikapnya tidak seperti ini, selebgram asal Jakarta tersebut bisa menjadi duta narkoba bagi generasinya.
"Harusnya dia jadi duta narkoba, tetapi dia memberikan contoh yang tidak baik. Ini yang kita sayangkan,"
"Mudah-mudahan dengan proses hukum ini, tujuan kita untuk merubah, sehingga dia bisa berubah ke jalan yang lebih baik lagi," tutupnya
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Selebgram hingga Cucu Raja di Denpasar Diringkus Polisi Terkait Kasus Narkoba
(Tribun-bali.com/ Firizqi Irwan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.