Tak Lolos Skrining Vaksinasi Covid-19, 3 Pejabat di Banyumas Tak Ikut Disuntik, Ini Alasannya
Tiga pejabat Banyumas tidak lolos skrining vaksinasi Covid-19 sehingga mereka tidak disuntik. Ini alasannya.
Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Mulai Senin (25/1/2020) hari ini, Kabupaten Banyumas melakukan vaksinasi perdana.
Vaksinasi tersebut dilaksanakan di RSUD Banyumas, Jawa tengah.
Sejumlah pejabat di Banyumas menerima vaksinasi COVID-19 tahap pertama.
Namun, dari sejumlah pejabat yang rencananya akan divaksin ternyata ada tiga orang yang tidak lolos skrining.
Sehingga ketiganya tidak dapat disuntik vaksin Covid-19.
Mereka adalah Bupati Achmad Husein, Ketua DPRD dr Budhi Setiawan, dan Kapolresta Kombes M Firman Lukmanul Hakim.
Baca juga: Australia Setujui Penggunaan Vaksin Covid-19 Buatan Pfizer
Baca juga: Fakta-fakta Penerima Vaksin Lalu Positif Covid-19, Danrem 162/WB di Mataram Terpapar Corona
Dikutip dari Kompas.com, Achmad Husein dan Budhi Setiawan tidak dapat divaksin karena usia keduanya sudah di atas 60 tahun.
Orang nomor satu di Kabupaten Banyumas itu pun menyayangkan hal tersebut.
"Saya tidak divaksin. Saya sudah bicara ingin memberi contoh ke masyarakat dan mengambil risiko yang pertama."
"Akan tetapi karena umur, di mana syarat vaksin Sinovac umurnya tidak lebih dari 59 tahun, padahal saya 62 tahun jalan sehingga akhirnya enggak boleh," ungkap Husein di RSUD Banyumas.
Oleh karena itu, Achmad Husein dan Budhi Setiawan disarankan untuk disuntik vaksin jenis lain yang sesuai dengan kriteria usia diatas 59 tahun.
Mengetahui hal tersebut, Budhi Setiawan yang juga berprofesi dokter, mengaku lebih memilih menggunakan vaksin Sinovac.
"Saya sendiri sebagai dokter vaksin Sinovac ini aman, bahan dari virus yang dimatikan, jauh lebih aman dibanding yang lain,"
"Kalau saya boleh memilih saya pakai Sinovac, tapi karena aturan saya harus patuh," ujar Budhi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.