Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa dari RSI Garam Kalianget, Polisi & RS Tak Kuasa Mencegah

Jenazah dibawa ke luar dari dalam RSI Garam Kalianget dengan memakai tempat tidur pasien hingga sekitar 1 km dari rumah sakit.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Viral Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa dari RSI Garam Kalianget, Polisi & RS Tak Kuasa Mencegah
Istimewa/TribunJatim.com
Pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Madura. 

TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Hampir satu satu tahan pandemi Covid-19 di Indonesia, hingga kini masih ada warga yang nekat mengambil paksa jenazah pasien Covid-9 dari rumah sakit.

Kali ini, jenazah pasien dijemput paksa oleh keluarganya dari Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget, Kabupaten Sumenep, Minggu (24/1/2021).

Jenazah pasien itu disebut-sebut positif Covid-19 di RSI Garam Kalianget dan terekam dalam video warga yang berdurasi sekitar 3.13 detik.

Dalam video itu, jenazah dibawa ke luar dari dalam RSI Garam Kalianget dengan memakai tempat tidur pasien hingga sekitar 1 km dari rumah sakit.

Suasana panik dan tangis terdengar dalam video itu, jenazah dibawa keluarganya ke Jalan Raya Nasional Kalianget.

"Sakit kencing manis, pas dicovid-19," begitu percakapan dalam video keluarga jenazah.

Pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Madura.
Pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Madura. (Istimewa/TribunJatim.com)

Selanjutnya, jenazah terus dibawa keluarganya dan diantar menggunakan ambulans desa hingga rumah duka di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep.

BERITA REKOMENDASI

Aksi ambil paksa jenazah pasien Covid-19 itu terjadi pada siang kemarin.

Dalam video tampak sejumlah keluarga dari jenazah tersebut panik, karena menunggu ambulans yang mau membawanya.

Diketahui, ternyata jenazah tersebut berinisial S (47) dan masuk RSI Garam Kalianget pada tanggal 13 Januari 2021 lalu yang berawal dari sakit kencing manis atau diabetes.

Baca juga: Kronologi Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Waluyo Jati Probolinggo

Dikonfirmasi, Humas RSI Garam Kalianget, Yanti membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah Covid-19.

Sayangnya, pihaknya belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penjemputan paksa pasien tersebut.


Kapolsek Kalianget Iptu Maliyanto mengatakan pihaknya bersama dokter di RSI Garam Kalianget sebelumnya telah berusaha memberikan pengertian kepada keluarga pasien, agar jenazah diurus dengan protokol kesehatan.

Sebab menurutnya, jenazah pasien positif Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas