Virus Corona
Viral Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa dari RSI Garam Kalianget, Polisi & RS Tak Kuasa Mencegah
Jenazah dibawa ke luar dari dalam RSI Garam Kalianget dengan memakai tempat tidur pasien hingga sekitar 1 km dari rumah sakit.
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Hampir satu satu tahan pandemi Covid-19 di Indonesia, hingga kini masih ada warga yang nekat mengambil paksa jenazah pasien Covid-9 dari rumah sakit.
Kali ini, jenazah pasien dijemput paksa oleh keluarganya dari Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget, Kabupaten Sumenep, Minggu (24/1/2021).
Jenazah pasien itu disebut-sebut positif Covid-19 di RSI Garam Kalianget dan terekam dalam video warga yang berdurasi sekitar 3.13 detik.
Dalam video itu, jenazah dibawa ke luar dari dalam RSI Garam Kalianget dengan memakai tempat tidur pasien hingga sekitar 1 km dari rumah sakit.
Suasana panik dan tangis terdengar dalam video itu, jenazah dibawa keluarganya ke Jalan Raya Nasional Kalianget.
"Sakit kencing manis, pas dicovid-19," begitu percakapan dalam video keluarga jenazah.

Selanjutnya, jenazah terus dibawa keluarganya dan diantar menggunakan ambulans desa hingga rumah duka di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep.
Aksi ambil paksa jenazah pasien Covid-19 itu terjadi pada siang kemarin.
Dalam video tampak sejumlah keluarga dari jenazah tersebut panik, karena menunggu ambulans yang mau membawanya.
Diketahui, ternyata jenazah tersebut berinisial S (47) dan masuk RSI Garam Kalianget pada tanggal 13 Januari 2021 lalu yang berawal dari sakit kencing manis atau diabetes.
Baca juga: Kronologi Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Waluyo Jati Probolinggo