Viral Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa dari RSI Garam Kalianget, Polisi & RS Tak Kuasa Mencegah
Jenazah dibawa ke luar dari dalam RSI Garam Kalianget dengan memakai tempat tidur pasien hingga sekitar 1 km dari rumah sakit.
Editor: Dewi Agustina
"Kami sudah mengimbau, mengedukasi, menyarankan. Namun pihak keluarga bersikeras ngotot tidak menginginkan diantar ambulans, tidak menginginkan dikuburkan secara protokol Covid-19," kata Iptu Maliyanto.
Salah satu dokter spesialis paru RSI Garam Kalianget, dr Andre Dwi Wahyudi membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, jenazah pasien itu datang ke RSI Garam Kalianget pada tanggal 11 Januari 2021 dan sudah pernah diperiksa ke RS Paru Pamekasan dengan diagnosa radang paru-paru.
Statusnya, suspek Covid-19.
Pihak RSI Kalianget katanya, telah melakukan swab test pada pasien tanggal 12 Januari.
"Hasilnya, ke luar tanggal 13 Januari dan positif Covid-19," kata dr Andre Dwi Wahyudi.
Hasil rekam medis, selain pasien mengalami radang paru-paru juga ada penyakit lain, diabetes (kencing manis).
Baca juga: Penularan Aktif dan Testing Meningkat Jadi Penyebab Kasus Covid di Indonesia Meroket
"Sudah sempat membaik, tapi memburuk dan meninggal dunia hari ini (24/1/2021)," katanya.
Pasien menjalani rawat inap selama 13 hari di RSI Kalianget, Kabupaten Sumenep.
"Saya sendiri yang memeriksa. Dan saya sendiri yang menyatakan meninggal dunia," katanya.
Pihaknya mengaku, awalnya sudah menjelaskan kondisi pasien hingga meninggal dunia.
Beberapa keluarganya memahami, tapi keluarga lain ada yang tidak menerimanya.
"Entah apa yang terjadi, pasien dibawa pulang paksa. Kami tidak tahu itu. Kalau misalnya keberatan biasanya tetap diminta tanda tangan (surat pernyataan) terlebih dahulu," katanya.
Padahal menurutnya, pasien yang meninggal dunia tersebut akan difasilitasi oleh Tim Satgas Covid-19.
"Namun keluarganya emosi dan tidak ada dokumen penolakan di sini, hingga dibawa pulang paksa," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Viral di Medsos, Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa Keluarganya di RSI Garam Kalianget Sumenep