Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir Polemik Siswi Non Muslim di Padang Wajib Pakai Jilbab

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi, mengungkapkan siswi non muslim tidak akan diwajibkan memakai jilbab saat sekolah.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Akhir Polemik Siswi Non Muslim di Padang Wajib Pakai Jilbab
NET
ILUSTRASI - Polemik diwajibkannya siswi non muslim di SMKN 2 Padang Sumatra Barat memakai jilbab telah menemui titik terang. Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi, mengungkapkan siswi non muslim tidak akan diwajibkan memakai jilbab saat sekolah. 

TRIBUNNEWS.COM - Polemik diwajibkannya siswi non muslim di SMKN 2 Padang Sumatra Barat memakai jilbab telah menemui titik terang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi, mengungkapkan siswi non muslim tidak akan diwajibkan memakai jilbab saat sekolah.

"Untuk pakaian sekolah, kita merujuk kepada aturan dari Kementerian," ujarnya, Senin (25/1/2021).

Dilansir Kompas.com, Habibul menyebut sekolah di Kota Padang memang ada aturan berpakaian muslim.

Akan tetapi aturan itu dikhususkan bagi siswa/siswi yang beragama Islam.

Baca juga: Agnez Mo Pernah Ungkap Kriteria Pasangan, Ada 1 Syarat Jika Hubungannya Serius, Ariel NOAH Cocok?

Baca juga: Para Pemikul Peti Jenazah Covid-19 di Cikadut Akan Diangkat Jadi Pekerja Lepas Harian

Baca juga: UPDATE Anak Gugat Orangtua Rp 3 Miliar, Ini Detik-detik Kakek Koswara Diteriaki Kata Kasar 2 Pria

"Dalam aturan itu, dijelaskan bagi siswi muslim wajib menggunakan jilbab. Namun bagi siswi non-muslim, aturan itu tidak berlaku."

"Pakaian siswi non muslim itu harus sopan sesuai dengan norma sopan santun jika tidak menggunakan jilbab," ujar Habibul.

Baca juga: Siswi Non Islam SMKN 2 Padang Wajib Pakai Jilbab, Respons Komnas HAM, KPAI, hingga Kemendikbud

Berita Rekomendasi

Habibul memastikan tidak akan terjadi pemaksaan mengenakan jilbab bagi siswi non muslim di Kota Padang.

Sementara bagi siswi muslim yang tidak menggunakan jilbab, akan diberi sanksi oleh sekolah.

"Itu jatuhnya ke pelanggaran tata tertib. Untuk sanksinya diserahkan ke sekolah masing-masing," kata Habibul.

Siswi Kembali Sekolah

Sementara itu, EH, wali murid yang mengunggah videonya saat berbincang dengan pihak SMKN 2 Padang mengonfirmasi sang anak sudah kembali sekolah.

"Kemarin (Jumat) anak saya sudah belajar tanpa dipanggil lagi oleh pihak sekolah karena tidak berjilbab. Hari ini dia sekolah daring," kata EH, Sabtu (23/1/2021) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Soal Aturan Jilbab bagi Siswi non-Muslim, Kepala SMKN 2 Padang Siap Dipecat, tapi Ada Syarat

EH bersyukur anaknya tidak lagi dipanggil pihak sekolah saat tidak memakai jilbab.

EH menyebut pemanggilan itu dapat menghilangkan konsentrasi belajar.

EH berharap persoalan tersebut segera selesai dan tidak ada lagi pemaksaan memakai jilbab di sekolah tersebut.

"Kita berharap tidak ada lagi kejadian serupa," kata EH.

Kepala SMKN 2 Padang Minta Maaf

Sementara itu atas kejadian tersebut, Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi menyampaikan permohonan maaf.

Ia minta maaf atas kesalahan dalam penerapan kebijakan seragam sekolah.

"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi, Jumat malam.

Baca juga: Komnas HAM Minta Sekolah Jamin Tak Ada Diskriminasi Siswi Non-Muslim yang Diwajibkan Pakai Jilbab 

Rusmadi mengatakan, persoalan tersebut akan diselesaikan secara bersama dan kekeluargaan.

Untuk siswi yang sempat dipanggil karena tidak memakai jilbab di sekolah, menurut Rusmadi, sudah dapat bersekolah seperti biasa.

"Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali," kata Rusmadi.

Sebelumnya diketahui polemik ini berawal dari viralnya video berdurasi 15 menit 24 detik yang dibagikan akun Facebook EH, yang kemudian diunggah ulang sejumlah kanal YouTube.

Video tersebut berisi adu argumen antara orangtua murid dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, soal kewajiban siswi termasuk yang non-muslim untuk memakai jilbab di sekolah. 

Baca juga: Belajar Daring, Siswi SMP Diperkosa Saat Cari Sinyal, Terungkap Setelah Korban dan Pelaku Bertengkar

Dalam video itu, terdengar suara pria yang menjelaskan bahwa dirinya dan anaknya adalah non-muslim. 

Pria yang merupakan orangtua murid itu mempertanyakan alasan sekolah negeri membuat aturan tersebut. 

Adapun pihak sekolah menyebut memakai jilbab adalah kewajiban yang sudah diatur dalam tata tertib sekolah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Persoalan Wajib Jilbab di SMKN 2 Padang Selesai, Siswi Kembali Sekolah", Klik untuk baca: 

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Rahmadhani/Perdana Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas