Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Artis TikTok Viens Boys Jumpa Fans saat Pandemi, Kapolres Madiun: Influencer Harusnya Jadi Contoh

Artis TikTok Viens Boys diduga gelar jumpa fans di tengah pelaksanaan PPKM, 14 orang saksi telah diperiksa Polres Madiun Kota, pada Minggu (24/1/2021)

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Artis TikTok Viens Boys Jumpa Fans saat Pandemi, Kapolres Madiun: Influencer Harusnya Jadi Contoh
ISTIMEWA via KOMPAS.com
Tangkapan layar yang menunjukkan adanya kerumunan dalam jumpa fans artis TikTok asal Solo, Viens Boys, di sebuah restoran di Kota Madiun, Jawa Timur, Minggu (24/1/2021). 

"Untuk sementara, karena ini baru kejadian hari Minggu, kita sedang mengupayakan percepatan pemeriksaan keterangan ahli dari Dinkes Kota Madiun dan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Madiun, dan berikutnya kita akan minta keterangan dari Kominfo," terang Dewa.

Dewa juga menegaskan Polres Madiun Kota tidak pernah memberikan izin acara tersebut.

Tak hanya itu, pihak yang bersangkutan juga tak diketahui meminta izin acara kepada siapa.

"Yang jelas terjadi komunikasi dari pihak manajemen Viens Boys dengan manajemen restoran ini untuk promo makanan. Kemudian akan di-review nanti makanan itu seperti apa," terangnya.

Namun faktanya berbeda, di lokasi kejadian malah terjadi kerumunan.

Baca juga: Fakta-fakta Artis TikTok Viensboys Jumpa Fans, Dilakukan di Zona Merah dan Pihak iClub Beri Bantahan

Viens Boys Langgar PPKM yang sedang Diterapkan di Kota Madiun

Tangkapan layar yang menunjukkan adanya kerumunan dalam jumpa fans artis TikTok asal Solo, Viens Boys di salah satu restoran di Kota Madiun, Jawa Timur, Minggu (24/1/2021).
Tangkapan layar yang menunjukkan adanya kerumunan dalam jumpa fans artis TikTok asal Solo, Viens Boys di salah satu restoran di Kota Madiun, Jawa Timur, Minggu (24/1/2021). (ISTIMEWA via KOMPAS.com)

Perlu diketahui, Kota Madiun dan kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur sedang melaksanakan PPKM.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan peraturan dari surat instruksi Wali Kota, untuk restoran boleh melakukan makan di tempat atau dine in dengan kapasitas 25 persen dari kapasitas standar.

"Dapat dilihat kemarin boleh dikatakan lebih dari 200 persen kapasitas yang ditentukan," tutur Dewa.

Dewa menekankan, hingga saat ini masih belum ada obat yang pasti bisa menyembuhkan seseorang dari Covid-19.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap jalani protokol kesehatan, menjaga jarak, mencuci tangan, serta memakai masker.

"Kalaupun dipersilahkan rumah makan atau resto untuk buka, sudah ada ketentuan 25 persen saja yang bisa makan di tempat," ujar Kapolres Madiun Kota ini.


Dewa menambahkan, imbauan protokol kesehatan juga harus dipasang di depan resto masing-masing.

Hendaknya seluruh masyarakat juga harus mengikkuti imbauan ini.

Baca juga: PPKM Jilid 2 Dimulai Hari Ini, Simak Aturan dan Syarat Melakukan Perjalanan di Jawa-Bali

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas