Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rampas Uang Rp 15.000 dan HP, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Wanita 56 Tahun, Ternyata Ada Unsur Dendam

Seorang pria nekat mengabisi nyawa wanita kenalannya. Pembunuhan itu berawal saat pelaku hendak merampas uang dan handphone (HP) milik korban.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Rampas Uang Rp 15.000 dan HP, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Wanita 56 Tahun, Ternyata Ada Unsur Dendam
TribunMedan.com/HO
LIADI, pelaku pembunuhan Sartini di Dusun Sei Ruan, Desa Beruam, Kecamatan Kuala ditembak polisi. 

"Saya dan ibu itu saling kenal. Dari rumah ibu itu cuma 15 ribu dapatku. Saya khilaf, saya minta maaf kepada keluarga korban," katanya.

Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Muhammad Said Husen mengatakan, tersangka tidak hanya berniat mencuri semata, melainkan karena ada unsur dendam.

Unsur dendam inilah yang memotivasi tersangka menjadikan korban sebagai target.

"Niatnya memang mencuri dan terdesak ekonomi, tapi ada dendam juga karena pernah sakit hati dengan kata-kata korban, makanya korban jadi target tersangka," jelas Kasat Reskrim.

Atas tidak kejahatan ini, tersangka dikenakan Pasal yang diterapkan 338 Subs 365 ayat 3 KHUP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Bisa dibilang hanya gara-gara uang Rp 15.000 akan menjalani hidup 15 tahun meringkuk di sel penjara.

Baca juga: Pemancing Berteduh di Bawah Jembatan Saat Hujan, Sungai Meluap, 2 Orang Tewas Terbawa Arus

Aksi pelarian pelaku sempat menyulitkan petugas. Selama sebelas hari berpindah-pindah tempat tinggal baru lah bisa ditangkap dari pelariannya di ladang milik Nasken Suranta Bukit, di Dusun Sugihen Kelurahan Ujung Sampun, Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Tanah Karo.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Bram menerangkan bahwa kejadian pembunuhan sadis dilatarbelakangi sakit hati, karena pelaku dinasihati oleh korban.

Pelaku dendam karena berulang kali dinasihati agar hidupnya berubah lebih baik.

"Pelaku itu sakit hati karena terus-menerus dinasihati, tapi dia tidak terima. Gak ada kata-kata kasar atau menghina."

"Korban nasihati supaya pelaku hidupnya berubah lebih baik, apalagi sudah punya anak, supaya bekerja, tidak pengangguran."

"Tapi pelaku tidak terima. Selain itu ada motif menguasai barang berharga korban," ungkapnya.

Baca juga: Usahanya Bangkrut Diduga Menjadi Pemicu Anak Bunuh Ibu di Prabumulih Timur

Baca juga: Sakit Hati Dinasehati, Pria Ini Nekat Bunuh Wanita 56 Tahun, Parang Masih Menancap di Tubuh Korban

Kini, tersangka telah diamankan di Polres Langkat guna penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dibawa dari Tanah Karo ke Polres Langkat dalam keadaan lumpuh pasca kakinya ditembak oleh petugas saat hendak kabur melarikan diri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas