Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Istri Dilempari Sekop hingga Mengenai Wajah, Gara-gara Dengar Suami Telepon Mau Nikah Lagi

Seorang istri menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Seorang Istri Dilempari Sekop hingga Mengenai Wajah, Gara-gara Dengar Suami Telepon Mau Nikah Lagi
Sripoku.com, Ahmad Farozi
Tersangka Jefri diamankan anggota Unit PPA Satreskrim Polres Musirawas atas dugaan perkara penganiayaan (KDRT) terhadap isterinya sendiri. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.

Korban dilempari sekop hingga mengenai wajahnya.

Penganiayaan itu berawal saat korban mendengar suaminya berbicara di telepon hendak menikah lagi.

Korban berinisial RW (31), sedangkan pelaku bernama Jefri (32), warga Kelurahan/Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan.

Penyebab penganiayaan diduga karena sang isteri mendengar percakapan suaminya yang sedang menelpon temennya dan mengatakan ingin menikah lagi.

Mendengar suaminya menelpon itu, sang isteri jadi emosi sehingga terjadi pertengkaran mulut antara keduanya.

Baca juga: Suami di NTB Aniaya Istri Hingga Tewas Karena Kesal Uang untuk Beli Herbisida Habis Dipakai Belanja

Baca juga: Gara-gara Emosi Tak Dibela, Tukang Gali Kubur Aniaya Rekannya, Mata Kanan Korban Alami Luka Parah

Sang suami yang kemudian gelap mata, melempar isterinya dengan sekop dan mengenai muka sang isteri.

Berita Rekomendasi

Peristiwa KDRT ini terjadi pada 8 Desember 2020 lalu. Kemudian dilaporkan ke polisi dengan dasar laporan polisi LP/B - 114 / XII /2020/Sumsel/Res Mura, tanggal 10 Desember 2020.

"Tersangka Jefri sudah ditangkap dan diamankan oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Musirawas pada Jumat (22/1/2021)."

"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman perkaranya," kata Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan, Senin (25/1/2021).

Dijelaskan, tersangka ditangkap saat berada di Pasar Kecamatan Megang Sakti.

Setelah berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Musirawas, tersangka yang diinterogasi mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap isterinya.

Baca juga: Pergelangan Tangan Seorang Pria Ditebas hingga Putus, Pelaku Dendam karena Pernah Dianiaya Korban

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan diduga korban (isteri tersangka) sudah sering mengalami KDRT dalam rumah tangga mereka.

Puncaknya pada 8 Desember 2020, sang isteri mendengar suaminya menelpon seseorang dan mengatakan akan menikah lagi.

Mendengar itu, isterinya emosi sehingga kemudian terjadi pertengkaran.

Disaat cekcok tersebut, suaminya mengambil sebuah sekop lalu melempar ke arah isterinya.

"Korban dilempar sekop oleh tersangka dan mengenai muka serta pelipis sebelah kiri korban. Akibatnya korban mengalami luka robek dibagian pelipis sebelah kirinya," kata AKP Alex Andriyan. (Ahmad Farozi)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Dengar Suami Nelpon Mau Nikah Lagi, Istri Emosi, Suami Malah Berang Lempar Sekop

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas